Jumat, 22 Mei 2026
GMKI Cabang Medan: Cabut PPKM Darurat Kota Medan, itu bukan Solusi!
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam Rabu, 21 Jul 2021 23:41
Istimewa

Berdasarkan Instruksi Mendagri No 20 Tahun2021 yakni yang memuat peningkatan status PPKM bagi sejumlah daerah yang dinyatakan zona berlevel 4 pada kasus Covid-19 salah satunya Kota Medan. 

Menurut GMKI Cabang Medan, instruksi Mendagri ini sangat tidak rasional dalam penetapan sehingga kota Medan harus mengikuti PPKM Darurat. 

Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat di beberapa daerah, Kota Medan adalah yang terakhir yang melakukan PPKM setelah adanya instruksi Presiden Republik Indonesia. 

"Pelaksaanan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 9-20 Juli 2021 memberikan dampak yang mengakibatkan semua sendi kehidupan harus berhenti. Perekonimian merosot, pendapatan masyarakat menengah ke bawa juga sangat terdampak, bahkan kenyaman dan keamanan masyarakat di tempat masing-masing menjadi ancaman tersendiri dan juga menimbulkan kasus-kasus kriminal di kota medan semakin meningkat, lantas siapa yang akan bertanggungjawab?" tutur Meliana Gultom, Ketua GMKI Cabang Medan, Rabu (21/7/2021).
Meliana Gultom dengan tegas menyampaikan kepada pemerintah Kota Medan agar segera mencabut keputusan pelaksanaan perpanjangan PPKM atau PPKM berjilid-jilid.

Hal ini disampaikan karena masyarakat kota Medan sangat terdampak atas keputusan pusat dengan indikator kriteria pelaksaanaan PPKM.

Pemerintah Kota Medan belum melakukan metode tersendiri dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 sehingga dengan sangat mudahnya menelan keputusan Mendagri. 

"Seharusnya Pemerintah Kota Medan menelaah dan mengkaji Instruksi Mendagri untuk penerapan PPKM Darurat dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Apakah Pemerintah Kota Medan sudah melakukan Kajian sehingga PPKM Darurat ini wajib untuk dilaksanakan di Kota Medan?" tanya Meliana.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan bukanlah solusi bersama di Kota Medan, hal ini hanya akan menambah persoalan masyarakat sampai di akar rumput, kalau sudah terjadi kesulitan ekonomi, masyarakat sulit mempertahankan kehidupan, dan banyaknya kasus kriminal di kota Medan, namun tujuan untuk memutus penyebaran juga tidak berkurang seperti yang diharapkan. Memadamkan api itu harus ke akarnya bukan hanya pinggiran api saja!" tegasnya.

Menurut GMKI, Pemko Medan cukup memperketat disiplin Protokol Kesehatan di Kota Medan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi dan tetap melakukan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) tanpa menutup aktivitas masyaratakat dan perekonimian. 

"Pemerintah Kota Medan harus perintahkan dan tertibkan seluruh bawahannya untuk aktif melakukan pengawasan dalam pelaksanaan memperketat dispilin protokol kesehatan sampai pada tingkatan kecamatan dan hingga tingkatan Lurah", lanjutnya.

iklan peninggi badan
Percepatan vaksinasi juga harus sampai ke seluruh elemen masyarakat kota Medan, pelajar, mahasiswa, pedagang, dan seluruh masyarakat yang aktif beraktvitas tanpa terkecuali. Pemerintah Kota Medan juga harus segera bertanggungjawab memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat PPKM Darurat.

GMKI Medan mengajak seluruh masyarakat kota Medan bergotong-royong untuk meningkatkan disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas dan bersama-sama bergotong-royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

"Kalau PPKM Darurat diperpanjang di Kota Medan maka pemerintah sedang mengutuk masyarakatnya sendiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota Medan akan perang saudara, akan terjadi penjarahan, terjadi pembakaran. Pemko Medan segera Cabut PPKM Darurat, itu bukan solusi untuk Kota Medan", pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later