Pemko Serahkan SK Wali Kota Tebing Tinggi Tentang Penerapan BLUD UPTD Puskesmas
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman
Kamis, 12 Des 2024 15:22
Istimewa
Penyerahan SK Wali Kota Tebing Tinggi Tentang Penerapan BLUD UPTD Puskesmas se-Kota Tebing Tinggi
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Plt. Sekretaris Daerah menyerahkan surat keputusan walikota tentang penetapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan dibuka Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, SH., MM mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moetaqqien Hasrimi, S.STP., M.Si, di Aula Ruang Mawar Balaikota Tebing Tinggi Jl. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/12/2024).
Plt. Sekda mengatakan dengan penyerahan SK Penetapan Penerapan BLUD UPTD Puskesmas ini dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan menerapkan praktek bisnis yang sehat kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
Turut serta hadir dalam acara tersebut, Plt. Asisten Ekbang Ir. Nasrullah, Sekretaris BPKPD Noviriany Lubis SE, MM, Irban III Siswaniarti, SH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr Henny Sri Hartati, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Dr. Derlina Nasution, Kabid. Kesmas Korriati Manurung, S.Tr.Keb, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ferryadi, S.Si, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Yulie Hapsari, SE, M.Si, Para Kepala Puskesmas se-Kota Tebing Tinggi, dan Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan.