Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Plt. Sekretaris Daerah menyerahkan surat keputusan walikota tentang penetapan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan dibuka Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, SH., MM mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moetaqqien Hasrimi, S.STP., M.Si, di Aula Ruang Mawar Balaikota Tebing Tinggi Jl. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/12/2024).
Turut serta hadir dalam acara tersebut, Plt. Asisten Ekbang Ir. Nasrullah, Sekretaris BPKPD Noviriany Lubis SE, MM, Irban III Siswaniarti, SH, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr Henny Sri Hartati, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Dr. Derlina Nasution, Kabid. Kesmas Korriati Manurung, S.Tr.Keb, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Muhammad Ferryadi, S.Si, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Yulie Hapsari, SE, M.Si, Para Kepala Puskesmas se-Kota Tebing Tinggi, dan Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan.