Jumat, 22 Mei 2026
PAN: KPU dan Bawaslu Binjai tidak profesional
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 06 Mar 2024 22:16
Sekretaris DPD PAN Binjai
Istimewa

Sekretaris DPD PAN Binjai

Pelaksanaan rapat pleno serta Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat Kota, telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai. 

Namun, kinerja dan kredibilitas para penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga ditingkat jajaran yang paling bawah, hingga kini masih terus diperbincangkan oleh banyak pihak. 

Salah seorang yang ikut menyoroti kinerja penyelenggara Pemilu tersebut adalah Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai, Adil Putra ST. Pria yang mencalonkan diri sebagai Calon legislatif (Caleg) DPRD Binjai periode 2024-2029 dapil 3 Binjai Utara tersebut dengan tegas mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu Binjai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. 

"Tidak profesional (KPU dan Bawaslu Binjai). Sebab para penyelenggara pemilu yang berada di TPS pada saat melakukan penghitungan suara, tidak faham bagaimana cara atau aturan meinput suara," ujar Adil Putra, saat dikonfirnasi awak media, Rabu (6/3) sore. 
Sebagai salah seorang Caleg, Adil Putra pun memberikan contoh ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu tersebut. 

"Contohnya pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg. Tapi kenapa hasilnya dimasukkan kedalam hitungan partai. Sementara sesuai PKPU, itu merupakan suara caleg," urai Adil. 

Sebagai petugas Pemilu, sebut Adil, seharusnya mereka faham akan tugas tersebut. "Saksi kita di TPS juga banyak yang komplain. Tapi terkesan tidak ditanggapi. Seharusnya saksi kita diberi form nota keberatan model D/kejadian khusus/keberatan saksi. Namun form itu tidak diberikan oleh petugas kepada saksi kami. Kami pun maklum karena mungkin mereka kelelahan disebabkan kerja hingga dinihari," tegasnya. 

Pun begitu, sebut Adil Putra, pada keesokan harinya pihaknya mencoba mempertanyakan kembali form tersebut, namun hal itu tidak ditanggapi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Utara. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kami pun pernah memohon agar dipertemukan oleh pihak penyelenggara pemilu yang pada hari pencoblosan itu berada di TPS dengan saksi kami. Namun mereka tidak menanggapi dengan dalih kenapa form nota keberatan model D tidak diminta pada penghitungan suara. Padahal kalau mereka salah dalam melakukan penghitungan suara di TPS, mereka selalu beralasan karena faktor lelah dan waktu. Tapi kenapa mereka tidak bisa memaklumi pihak kami," urai Adil dengan nada kesal. 

Tidak hanya itu, sebut Adil Putra, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, para petugas Pemilu seperti KPPS, terkesan tidak mempunyai kemampuan untuk bertugas. Sebab diakui Adil, apabila yang dicoblos adalah Partai Politik dan nama Caleg, mereka selalu mempertanyakan kepada PTPS. Hasilnya, PTPS mengarahkan suara itu untuk Partai Politik. 

"Ini kan sangat merugikan kami. Bahkan kami sudah beberapa kali melayangkan surat ke PPK Binjai Utara. Tapi mereka tidak mau menandatanganinya dengan dalih tidak adanya form nota keberatan pada waktu di TPS," beber Adil Putra. 

iklan peninggi badan
Disinggung ada berapa TPS di Kecamatan Binjai Utara yang melakukan hal tersebut (mencoblos parpol dan Caleg namun suara untuk parpol) Adil Putra pun menegaskan ada belasan TPS yang ia ketahui. 

"Seperti di TPS 04, 017, 025, 027, 028, serta TPS 029 yang berada di Kelurahan Cengkeh Turi. Selanjutnya TPS 08 di Kelurahan Kebun Lada. Begitu juga TPS 023 di Kelurahan Pahlawan. TPS 13 dan 15 Kelurahan Nangka. TPS 024 dan 026 Kelurahan Jati Karya, serta TPS 09 dan 014 Kelurahan Jati Utomo," bebernya. 

Sebagai seorang Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Binjai, Adil Putra juga pernah melayangkan surat kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Utara terkait permohonan Penghitungan suara ulang. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali. 

"Dalam isi surat DPD PAN Binjai menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahan dalam penghitungan suara di beberapa TPS yang ada di Kecamatan Binjai Utara. Kesalahan tersebut adalah mencoblos partai dan mencoblos caleg, namun suara yang diberikan ke partai adalah versi KPPS. Sebenarnya suara itu kan suara caleg. Tapi tetap tidak ditanggapi oleh mereka," kata Adil Putra. 

Hal yang sama juga terjadi saat pihaknya melayangkan surat yang ditujukan kepada Bawaslu Binjai. Hingga kini diakui Adil Putra, Bawaslu Binjai juga tidak memberikan jawaban secara resmi. 

"Sebelumnya pernah kami pertanyakan juga ke Bawaslu. Namun kembali lagi alasannya karena tidak adanya form nota keberatan pada waktu di TPS," urainya.

Akhirnya, Adil Putra pun mengaku akan membawa permasalahan ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). 

"Karena tidak ditanggapi, dalam waktu dekat akan kami bawa permasalahan ini ke DKPP. Saat ini kami sedang menyusun berita acaranya. Mohon doanya ya," tuturnya, seraya mengatakan bahwa seluruh pengaduan yang dilayangkan oleh peserta Pemilu di Kota Binjai, tidak ada satupun yang ditindaklanjuti selain permasalahan kotak suara (bukan Penghitungan suara ulang) pada pelaksanaan rapat pleno serta Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat Kota Binjai yang digelar baru baru ini di Hotel Graha Kardopa Binjai. 

Diakhir ucapannya, Adil Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kepemiluan, khususnya kepada masyarakat Binjai Utara yang telah memberikan hak suaranya kepada dirinya. 
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later