Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dibukanya tahapan pengajuan Bakal calon (Bacalon) Legislatif oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024, dimulai pada 1 sampai 14 Mei 2023.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, saat menggelar Konferensi Pers Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Minggu (30/4) lalu.
Pengajuan nama-nama Bacalon legislatif ini nantinya akan dilaksanakan secara serentak di setiap tingkatan, baik Pusat, Provinsi juga Kabupaten/Kota.
Seperti yang terjadi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Hingga Kamis (11/5) sebanyak 2 Partai Politik (Parpol) sudah menyerahkan berkas untuk Bakal Calon DPRD Binjai yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi ST, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/5) siang sekira pukul 13.30 Wib menegaskan, untuk hari ini yang sudah terkonfirmasi untuk menyerahkan berkas bakal calon legislatif Kota Binjai ada 2 Parpol.
"Untuk hari ini yang sudah terkonfirmasi ada 2 Partai Politik, yaitu PDIP dan Partai NasDem. PDIP sama sama kita ketahui pukul 09.30 Wib tadi, sudah menyerahkan berkasnya untuk calon anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 mendatang, dan saat ini kita sedang menunggu kedatangan Partai NasDem yang dijadwalkan pada pukul 14.00 Wib," ungkap Zulfan.
Sedangkan untuk besok, Jumat (12/5) Zulfan menegaskan, ada 4 Parpol yang rencananya akan menyerahkan berkas ke Kantor KPU Kota Binjai.
"Besok yang sudah terkonfirmasi ada 4 Parpol, yaitu PKS, PAN, Demokrat dan Golkar," ucap Zulfan didampingi salah seorang Komisioner KPU Binjai, Arifin Saleh.
Disoal apakah sejauh ini ada kendala terkait penyerahan berkas tersebut, pria yang akrab dengan awak media ini menegaskan tidak ada kendala sama sekali.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Begitupun kami tinggal menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib," ujar Ketua KPU Binjai.
Usai menerima berkas dari Parpol, ungkap Zulfan, selanjutnya KPU Kota Binjai akan melakukan verifikasi administrasi dari masing masing bakal calon yang namanya sudah diusulkan oleh Partai Politik untuk bertarung pada Pileg 2024 mendatang.
Di akhir ucapannya, Zulfan Effendi menghimbau kepada Partai Politik yang belum menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif, agar segera menyerahkan ke Kantor KPU Kota Binjai.
"Sebab jika ada kekurangan, maka ada waktu untuk memperbaiki atau menyiapkannya," demikian tutup Zulfan Effendi diakhir ucapannya.