Berkas Pencalonan Paslon Beriman & Trendi Dikembalikan Lagi Oleh KPU Sergai, Pilkada Sergai Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Senin, 07 Sep 2020 06:27
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H Soekirman dan Tengku M. Ryan Novandi kembali membawa berkas pelengkap ke KPU Sergai hari Minggu, (06/09/20) pukul 17.30 Wib bersama rombongan Pimpinan Partai Politik Pengusung Paslon tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Sergai Erdian Wirajaya dan El Suhaimi selaku Komisioner Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sergai langsung menerima rombongan tersebut.
Paslon Beriman dan Trendi sebelumnya pada Jumat (04/09/20) yang lalu telah mendaftarkan diri namun ada beberapa berkas Paslon tersebut yang tidak lengkap, dan di Silon KPU terdapat dukungan dari DPP PAN B1-KWK sudah digunakan untuk pasangan Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan sehingga berkas tersebut dikembalikan, karena dalam data Sipol tidak mendukung ke pendataan Silon KPU Sergai.
Hasil pantauan awak media Utamanews.com di lapangan hingga pada pukul 20.30 Wib, suasana berjalan aman dan penerimaan berkas masih dalam proses oleh pihak KPU Sergai.
Ir. H Soekirman dan Tengku Ryan Novandi Rombongan pengusung Paslon tersebut juga masih berada di ruangan KPU yaitu M. Tyaib Ali Ketua DPD Partai NASDEM Kabupaten Sergai dan Ali Amran selaku Sekretaris, Edy Gunawan Ketua DPD PKS Kabupaten Sergai dan M. Iqbal Harap S.Pd Sekretaris dan Junaidi. S selaku Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sergai sesuai dengan Surat Mandat DPP PAN tertanggal 3 September 2020, serta Ir. Kaswadi selaku Loison Officer dan Joniar, SH selaku Tim Kampanye dari Paslon tersebut. Adapun Paslon "Beriman dan Trendi" di usung oleh ketiga Partai tersebut untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 - 2026.
Pada pukul 21.40 Wib, Paslon Ir. H Soekirman dan Tengku Ryan Novandi beserta rombongan keluar dari aula KPU guna konfrensi pers dengan para awak media. Ir. H Soekirman yang juga Bacalon dari Petahana menyampaikan kepada awak media, "Ini kedua kalinya kami mendaftarkan diri sebagai Bacalon, dan setelah berkas semua diverifikasi oleh para Komisioner KPU Serdang Bedagai, berkas kami tetap dikembalikan dengan alasan dukungan dari Partai politik di legislatif tidak mencapai 20% dari 45 anggota legislatif Kabupaten Sergai. Selanjutnya kami akan menunggu DPP PAN pusat melakukan upaya hukum ke pihak BAWASLU Kabupaten Sergai", ungkap Soekirman.
Erdian Wirajaya S.sos selaku Ketua KPU Sergai menyampaikan, "Kami tetap mengembalikan berkas pencalonan Ir. H Soekirman dan Tengku Ryan Novandi. Setelah kami pleno, dari 5 Komisioner KPU, 4 Komisioner menolak dan 1 Komisioner menerima berkas dengan syarat, setelah berkas diperbaiki oleh Paslon."
"Setelah masa pendaftaran terakhir hari ini, Minggu (06/09/20) pukul 24.00 Wib, kami akan berkordinasi dengan KPU Pusat esok hari. Hasil selanjutnya akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan wartawan", ucap Erdian.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: