Aktifis: JR Saragih Lulusan Akademi Militer, Kenapa Digagalkan KPU
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam
Selasa, 13 Feb 2018 08:03
Ist
Ari Syahputra, Sekretaris BEM Sumut
Komisi pemilihan umum (KPU) Sumut menganulir pencalonan JR Saragih dan Ance Selian dalam bursa calon gubernur dan wakil gubernur Sumut dalam rapat pleno yang diadakan oleh KPUD Sumut di hotel Mercure, Senin (12/2/2018).
Atas keputusan tersebut, banyak reaksi dari berbagai elemen masyarakat dan tim relawan yang mendukung JR-Ance. Salah satunya datang dari Barisan Intelektual Muda (BEM) Sumut.
"Kami sangat menyayangkan sikap KPUD Sumut dalam membatalkan keikutsertaan JR Saragih dalam Pilkada serentak ini. KPU harus netral dan jangan mudah diintimidasi oleh pihak mana pun dan kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja menggagalkan pasangan JR Saragih untuk ikut dalam Pilkada Sumut ini," kata Indra sakti Nasution SH, Ketua BEM Sumut kepada wartawan.
Hal senada juga disampaikan Ari Syahputra, Sekretaris BEM Sumut. "Apa yang salah dengan pencalonan Jr Saragih dan Ance selian? Seharusnya KPU bisa menjelaskan secara utuh. Kita tahu bersama, JR adalah Bupati Simalungun 2 periode dan alumni Akademi Militer serta berpengalaman sebagai Paspampres."
"Melihat rekam jejak tersebut, tidak masuk akal apa yang dilakukan KPU dengan alasan ijasah, padahal tahun 2015 JR ikut dalam pemilihan Bupati Simalungun," tambah Ari, yang juga aktivis mahasiswa ini.
"Ini sebuah bukti pendzoliman yang dilakukan oleh KPUD Sumut terhadap JR Saragih. Yang kita takutkan KPU tidak netral dalam menentukan calon serta ada oknum-oknum yang ingin mengagalkan keikutsertaan JR dan Ance dalam Pilkada dengan berbagai alasan", tambah Indra.