Sebanyak 25 orang warga Desa Pamah, Kec.Silinda Kab.Serdang Bedagai yang menjarah kebun kelapa sawit milik PT.Cinta Raja yang berlokasi di desa yang sama diamankan Personel Polres Sergai, Rabu (21/5) dari lokasi penjarahan.
Selain itu dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua untit truk colt diesel, 50 unit sepeda motor, dua unit truk, ratusan janjang buah sawit beserta alat panen seperti egrek dan dodos.
Kapolres Sergai, AKBP.B.Anies Purnawan didampingi Kasat Reskrim, AKP.Hady Syahputra di Mapolres Sergai di Jl.Negara,Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah menuturkan puluhan pelaku penjarahan diamankan karena melakukan penjarahan secara beramai-ramai dengan melibatkan ratusan massa diareal PT.Cinta Raja di Desa Pamah. Kec.Silinda.
Selain itu imbuh Kapolres, massa tersebut melakukan penghadangan dan pengancaman kepada karyawan PT.Cinta Raja yang akan melakukan panen diareal tersebut, bahkan dilokasi penjarahan massa sempat mengancam Polisi dan karyawan PT.Cinta Raja dengan menggunakan berbagai benda tajam seperti egrek, dodos, clurit, (sabit).
“Ke 25 warga yang diamankan akan menjalani pemeriksaan, sejauh mana keterlibatan masing-masing,” keterangan Anies Purnawan.
Diakui Kapolres, sebelumnya pihak perusahaan telah melaporkan persitiwa tersebut ke pihak Polres Sergai dan ketika beberapa kali akan dilakukan penangkapan pelaku tidak berada dilokasi, hingga akhirnya pihak Polres Sergai menurunkan sekitar 100 personel saat terjadi penjarahan yang melibatkan ratusan massa.
Terpisah menurut salah seorang warga Pamah melalui telepon seluler mengatakan aksi penjarahan yang meraka lakukan bentuk kekecewaan karena lahan yang dikuasi PT.Cinta Raja sekitar 200 hektar merupakan tanah adat yang hingga saat ini masih bersengketa.
Bahkan kekecewaan memuncak tambahnya, ketika pihak perkebunan menempatkan pengamanan dari Polri dan TNI bersikap arogan dengan mengintimidasi dan menakut-nakuti warga Desa Pamah.