Kamis, 18 Apr 2024 07:55
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

    Rizal merayu lalu bunuh cewek ABG untuk rampas motornya

    MEDAN (utamanews.com)

    Senin, 04 Agu 2014 06:44

    (ist)
    ilustrasi
    Aparat dari Polresta Medan berhasil mengungkap pembunuhan sadis yang dilakukan oleh M. Safrizal alias Rizal (21) warga Dusun XIX, Pinang Baris, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Pelaku pembunuh anak kepala dusun (kadus) yang bernama Dinda Widya Sari (16) warga Lorong Utama II Dusun II, Desa Kolam, Percut Sei Tuan di Jakarta kemarin.

    Palaku mengaku kepada polisi nekad membunuh Dinda hingga tewas di Pasar XII Tanah Garapan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan demi menggasak sepeda motor korban.

    "Aku membunuhnya untuk merampok sepeda motornya," ungkap tersangka.

    Rizal mengaku baru sebulan berkenalan dengan Dinda melalui facebook dan sudah sepakat menjalin hubungan kekasih.

    "Aku kenal korban dari FB, bang. Aku juga gak tahu kenapa korban kok mau kuajak padahal kan kami baru kukenal," ujarnya

    Tersangka yang memang sudah merencakan perampokan terhadap Dinda kemudian mengajak korban ke areal sunyi untuk melaksanakan niat jahatnya.

    "Awalnya aku tikam tapi pisaunya bengkok, mungkin karena jaketnya tebal, habis itu cekek dia," kata tersangka.

    Sementara Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 338 Yo 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

    Selain Rizal, polisi juga menahan tersangka penadah sepeda motor hasil rampokan tersebut, yakni Sugianto alias wak Anto (43) warga jalan Makmur pasar 7, desa Sambirejo, kecamatan Percut Sei Tuan. 

    "Dari hasil pemeriksaan, Rizal sudah 7 kali melakukan pencurian motor," ungkap Wahyu.

    Terbongkarnya kasus pembunuhan ini tatkala warga menemukan sesosok mayat seorang wanita di perladangan PTPN pada Jumat (25/7/2014) silam. Warga kemudian melapor ke petugas Polsekta Percut Sei Tuan. Setelah menerima laporan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku dan menangkap pelaku di Jakarta. 
    T#g:ABGrampok
    iklanplt
    makeup remover
    Berita Terkait
    • Selasa, 05 Des 2023 08:35

      Dituntut Hukuman Mati, Ini Pledoi Praka RM Dkk

      Pembacaan Pledoi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka untuk umum bertempat di  Ruang Sidan


    tiktok rss yt ig fb twitter

    Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

    Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ⬆️