Polisi kembali amankan tiga mesin Jackpot dari basis narkoba di gang Jati Medan Denai
MEDAN (utamanews.com)
Jumat, 10 Jun 2016 07:00
Memasuki hari keempat bulan Ramadhan 2016, petugas Polsek Medan Area kembali menggerebek Lokasi basis narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Medan Area. Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pemain dan menyita tiga unit mesin jackpot.
"Di hari keempat puasa ini, kami kembali melakukan penyisiran di wilayah Gang Jati. Hasilnya, hanya ada tiga unit mesin jackpot yang diamankan," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Arifin, Kamis (9/6/2016).
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, satu orang pemain judi yang diamankan bernama Riko Hutajulu (26). Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area.