Sabtu, 23 Mei 2026
Lima Desa di Sosa, Masih Tunggak Pelunasan Raskin
TABAGSEL (utamanews.com)
Rabu, 29 Jul 2015 16:31
Program beras miskin (raskin) dari pemerintah, yang penyalurannya kepada warga masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak empat kali periode dalam setahun, tentunya sangat membantu ekonomi masyarakat kurang mampu di daerah ini.

"Untuk Kecamatan Sosa, jumlah jatah raskin yang diterima sebanyak 87.075 kilogram per periode. Jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) raskin sebanyak 1.935 keluarga yang tersebar di 38 desa di kecamatan ini," sebut Sudaryono, Kasie Pendapatan Kantor Camat Sosa, kepada media, Selasa (28/7).

Kendati program raskin sangat bermanfaat dan membantu warga masyarakat di daerah ini. Akan tetapi, masih saja ada petugas raskin di tingkat desa yang belum melunasi tunggakan raskinnya. Padahal setiap RTS PM raskin tetap membayar lunas pembayaran raskin saat membelinya dari petugas di desa.

"Sesuai catatan kami, pada periode kedua penyaluran raskin, yakni bulan Mei - Juli, masih ada lima desa lagi yang belum melunasi tunggakan raskinnya. Sementara periode ketiga penyaluran raskin sudah dekat waktunya," ujar Sudaryono.
Dikatakannya, sampai berita ini ditulis, jumlah realisasi pembayaran raskin yang sudah diterima sebesar Rp.120.320.000, atau tercapai sebanyak 86% dari total pembayaran raskin yang dilunasi yakni sebesar Rp.139.320.000. "Sampai hari ini, jumlah tunggakan raskin yang belum dilunasi sebesar Rp.19 juta, menunggu pembayaran dari lima desa lagi," ungkap Sudaryono.

Kelima desa yang masih menunggak pelunasan raskin, ucap Sudaryono, yakni Desa Pasir Jae, Pasir Julu, Hurung Jilok, Sungai Jior dan Desa Sisoma. Menurutnya, sesuai penjelasan petugas raskin di desa, tertunggaknya pelunasan raskin ke kecamatan disebabkan uang raskin yang sudah ada diduga terpakai oleh petugas raskin di desa.

Sudaryono berharap, agar kelima desa tersebut dapat segera melunasi biaya raskin. Supaya penyaluran raskin pada periode mendatang tidak ada masalah lagi. "Bila kelima desa tidak melunasinya, maka kelima desa akan dikenakan sanksi jatah raskinnya akan ditunda," pungkasnya. (MS)

busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later