Ratusan guru honorer mendesak Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, untuk mengembalikan status Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pasca dipecat kepala oleh sekolahnya.
Hal ini disampaikan ratusan guru honorer yang menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati Langkat, Kamis (2/5).
Ratusan guru honorer tersebut membela rekannya yang dipecat oleh Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni dikarenakan Anggie kerap ikut aksi unjukrasa terkait kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023.
“Kami meminta Pj Bupati Langkat untuk memeriksa kepala sekolah tersebut dan mengeluarkannya dari sekolah itu. Masak guru yang memperjuangkan haknya malah dipecat,” ujar salah seorang guru honorer bernama Irwansyah, Jumat (3/5).
Sedangkan itu diketahui bahwa kasus kecurangan dan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 hingga saat ini masih terus berproses di Polda Sumut.
Tak hanya itu, para guru honorer juga sudah menggugat Pemerintah Kabupaten Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sebelumnya diketahui, LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, terkesan sudah direncanakan terlebih dahulu oleh Kepala Sekolah.
"Sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang, yaitu terhitung lebih dari empat kali. Serta LBH Medan menduga pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang secara lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, Kamis (2/5).
Lanjut Irvan, perlu diketahui terkait permasalahan PPPK Langkat, polda sumut telah menetapkan dua orang Kepala Sekolah sebagai tersangka.
Namun kedua Kepala Sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
"Para guru honorer menyakini bahwa kedua tersangka tersebut merupakan tumbal dari aktor intelektual kasus itu. Oleh karena itu para guru terus mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka intelektualnya dan melakukan penahanan," pinta Irvan.
Maka berdasarkan hal-hal itu, sebut Irvan, LBH Medan secara tegas meminta dan medesak agar Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam yang bernama Tasni karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie Ratna Fury Putri.
Irvan juga menegaskan, Kepala Sekolah SD 050666 agar segera meminta maaf secara terbuka kepada Anggie dihadapan puluhan guru. Serta mengembalikan Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam.
"Pihak-pihak terkait baik kepala sekolah, K3S, atau lainnya untuk tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada guru-guru honorer Kabupaten Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional," ujar Irvan.
"Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual pada seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka dan melalukan penahanan. Kapolda Sumut untuk melakukan penahanan terhadap dua orang kepala sekolah yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Kemenpan RB/BKN (Panselnas) untuk membatalkan surat pengumuman kelulusan PPPK Langkat 2023 yang sebelumnya ditandatangani Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, dan mengumumkan kembali kelulusan tersebut berdasarkan hasil CAT BKN.
Dikabarkan sebelumya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni, memilih bungkam.
Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan awak media tidak diresponnya.
Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris.
Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.
Diketahui, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai.
Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya, dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Tasni.