Jumat, 19 Apr 2024 11:30
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Pemeriksaan 10 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Rp 33.336 M, di Dinkes Labuhanbatu "Mengendap"

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Moratua Tanjung

Sabtu, 25 Agu 2018 07:35

Junaidi
Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu
Pemanggilan serta pemeriksaan 10 (sepuluh) orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, dinilai tidak berlanjut.

Proses hukum yang disoroti ini terkait laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan Korupsi anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2017 yang lalu dengan nilai pagu anggarannya sebesar Rp 33.336 milyar. Dimana, elemen masyarakat menilai, bahwa kasus tersebut dengan unsur kesengajaan diduga telah "diendapkan" oleh pihak Kajari Labuhanbatu.

Ipan (50), dari elemen masyarakat "abang-abanh Penarik Becak Mesin roda tiga", menyatakan bahwa pihak penegak hukum di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu seharusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat. "Bukan sebaliknya, dengan sengaja membiarkan kasus dugaan Korupsi anggaran Kesehatan itu berlalu tanpa ada kepastian dan keterusterangan dari pihak Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan Negeri," tuturnya pada utamanews.com, Jumat (24/08/2018).
Penilaian Ipan setelah membaca berita dari media online Utamanews.com terbitan hari Jumat 17 Agustus 2018, kemaren, dan mereka peduli dengan anggaran Kesehatan bagi masyarakat. "Ini kan membodohi namanya. Kan Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa 10 orang oknum pejabat ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, beberapa bulan lalu. Dan, semua orang pun sudah tau hal itu dari pemberitaan di media-media. Koq sampai saat ini bapak yang di kantor Kejaksaan Negeri tersebut tidak menindaklanjuti proses hukumnya ke Publik. Jangan-jangan pihak Kejaksaan ada main mata dengan istilah sekarang ini, diduga jadi ATM", kata Ipan.

Menurut Ipan, pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu harus Transparan terhadap masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, elemen masyarakat ingin mengetahui terhadap proses Hukum terkait pemanggilan dan pemeriksaan 10 orang oknum ASN Dinas Kesehatan tersebut. "Kami sebagai Penarik Becak Mesin aja, berharap supaya pihak Kejaksaan Labuhanbatu ini, dapat secepat memproses tudingan dugaan Korupsi dan apakah terbukti adanya dugaan Korupsi dimaksud anggaran Kesehatan Labuhanbatu tersebut atau tidak ada bukti dugaan Korupsinya. Namun, kami minta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu harus Transparan kepada Publik dengan jujur dan adil. Itu harapan kami", ucap Ipan.

Terpisah, sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Satyo Pranoto SH MH., melalui Kasi Intel M Junaidi SH dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya, tidak menjawab konfirmasi awak media ini.
Begitu juga halnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Tinur Bulan SKM, tidak dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, kemaren. 

Menurut stafnya, Kepala Dinas Kesehatan Tinur Bulan masih berada di Medan. "Ibu Kadis belum masuk kantor dan masih di Medan", kata staf di Dinas Kesehatan yang enggan memberitahukan namanya kepada awak media.

Sementara, Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Nanik S yang juga turut telah dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan Labuhanbatu, sewaktu hendak dikonfirmasi di kantornya, tidak berada di ruangannya. 

Menurut seorang ASN di Dinas Kesehatan, Bendahara Nanik S tidak masuk kantor. "Tidak masuk kantor pak", ucap ASN di kantor bagian Bendahara singkat, Kamis (23/08/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa 10 orang oknum pejabat ASN di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu yang telah dipanggil dan diperiksa pihak Kejaksaan Labuhanbatu adalah Kepala Dinas Kesehatan Tinur Bulan sebanyak tiga kali, Bendhara Nanik S, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2017 Ucok Solihin, PPTK pengadaan belanja pengadaan barang dan jasa Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017 Lindung Tanjung dan subbagian bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Jaspel tahun anggaran 2017 Devi.

Dan selanjutnya, Kepala Puskesmas Kota Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, Kepala Puskesmas Janji Kecamatan Bilah Barat, Kepala Puskesmas Lingga Tiga Kecamatan Rantau Selatan, Kepala Puskesmas Pangkatan Kecamatan Pangkatan dan Kepala Puskesmas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir.

Namun ironisnya, pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, masih terlihat bungkam terkait pemanggilan dan pemeriksaan 10 orang oknum pejabat ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu tersebut. Padahal, diketahui pemanggilan dan pemeriksaan 10 orang itu terkait laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan disertai adanya dugaan Korupsi anggaran Program Upaya Kesehatan Masyarakat dan JKN berserta anggaran Bantuan Operasional Kesehatan, yang sampai saat ini Gaji dan anggaran Jaspel para Bidan petugas Medis di 15 Puskesmas se Kabupaten Labuhanbatu, Kerap disunat oleh OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu bersama Ka Puskesmas.

Editor: Boraspati

T#g:DinkesLabuhanbatu
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️