Jumat, 25 Apr 2025

PT. Asian Agri Group Kembali Berselisih Dengan Karyawan

Pelalawan (utamanews.com)
Oleh: Surya Kamis, 11 Jul 2024 10:41
Pekerja PT Asian Agri Group
 Istimewa

Pekerja PT Asian Agri Group

Bertempat di Aula Disnakertrans Kabupaten Pelalawan, management PT. Asian Agri Group memenuhi panggilan Perundingan Bipartit, atas pengaduan serikat Pekerja Inti Indosawit Subur ( SPIIS ) terkait perselisihan hubungan industrial tentang PHK sepihak, pengangkatan karyawan dari BHL ke SKU, dan uang pisah akibat resign pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Hadir dalam perundingan, Ketua SPIIS, FSP. IPSI KBPI Kabupaten Pelalawan, Arbaa Silalahi, PT. Asian Agri Group diwakilkan oleh Stefan Paramoun, Kabid Hubungan industrial, Zulkifli sebagai mediator dan perwakilan pekerja dalam perundingan tersebut. 

Dalam perundingan tersebut, Ketua SPIIS, FSP, IPSI, KPBI Kabupaten Pelalawan, Arbaa Silalahi, menyampaikan tiga tuntutan. " meminta pihak perusahaan agar membayarkan uang pisah kepada 13 orang pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan, membayarkan uang kompensasi kepada 17 orang pekerja yang di-Phk sepihak oleh perusahaan, menerbitkan surat pengangkatan sebagai karyawan tetap kepada 18 orang pekerja karena sdh bekerja sebagai BHL selama 2 sampai 10 tahun.

" Saya meminta kepada pihak management perusahaan untuk memenuhi semua tuntutan kami, jika dalam waktu dekat, tuntutan kami tidak mendapat tanggapan, kami dari serikat pekerja akan terus melakukan upaya upaya lain demi terealisasinya tuntutan kami. Kami pastikan, kami akan menyurati Disnakertrans untuk melakukan perundingan tripartit dan minta dikeluarkan surat anjuran serta upaya mogok kerja dan aksi turun kejalan". tegasnya
Menanggapi hal itu, Stefan Paramoun , menyampaikan " saya apresiasi tuntutan rekan rekan pekerja, tapi, saya akan sampaikan dulu ke management pusat, karena saya bukan pengambil keputusan. Nanti setelah ada jawaban dari kantor pusat, akan saya sampaikan kepada rekan rekan pekerja".ujar Stefan

Kabid HI, Zulkifli juga menambahkan " kami sebagai mediator disini hanya sebagai penengah dan pendengar, akan lebih baiknya diantara kedua belah pihak berunding secara kekeluargaan untuk mencari jalan keluar yang baik demi terjalinnya kerjasama yang harmonis antara perusahaan dengan pekerja, dan saling menguntungkan.

Diakhir perundingan, kedua belah pihak belum mendapatkan kata sepakat.

Dilain tempat, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra juga angkat bicara," Saya selaku ketua DPW FSPMI Riau akan mengerahkan seluruh serikat buruh yang bernaung dibawah payung FSPMI Riau untuk melakukan aksi unjuk rasa besar besaran kekantor PT. Asian Agri Group yang ada di pekan baru, mengingat perusahaan ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap PUK FSPMI yang ada di PT. MUP Langgam dan PT. Asian Agri kebun Ukui, jika permasalahan yang ada di PT.Inti Indosawit Subur pangkalan kerinci serta dilokasi lainnya tidak segera diselesaikan". tegas Satria.
Editor: Maulana Syafi'i
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️