Sabtu, 17 Jan 2026

PPM-SU Menduga Kasat Narkoba Polres Langkat Biarkan Adanya Pesta Narkotika Di Diskotik Ilegal Blue Sky

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 13 Feb 2025 13:51
Oza Hasibuan
 Istimewa

Oza Hasibuan

Berbagai pihak ikut menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kian merajalela di Kabupaten Langkat. Hal tersebut tentunya merusak generasi penerus bangsa. 

Untuk itu, guna menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, khususnya menyelamatkan generasi pelajar dan pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Langkat, berbagai pihak pun secara gencar dan bersama sama untuk menerangi narkoba. 


Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Umum Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) Oza Hasibuan. Saat di konfirmasi sama media, Kamis (13/2) siang, pria yang aktif dalam kegiatan kepemudaan ini mengaku kecewa terhadap adanya pembiaran pesta narkotika di Diskotik Illegal Blue Sky yang berada di Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, belum lama ini. 
"Sebelumnya masyarakat sudah melaporkan dan memberikan informasi kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra, terkait akan diadakannya pesta narkoba besar besaran pada hari Rabu, 12 Februari 2025 di Blue Sky Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Pada waktu itu beliau sudah menkonfirmasi dan merespon laporan tersebut," ungkap Oza.  

Adapun informasi dari masyarakat yang layak di percaya dan namanya minta dirahasiakan tersebut diakui Oza Hasibuan, mengatakan bahwa program dan atensi Kapolri serta Kapoldasu terkait komitmen pemberantasan narkoba hingga saat ini belum terlaksana dan masih tebang pilih di wilayah hukum Polres Langkat.

"Namun diduga informasi tersebut diabaikan saja," katanya dengan nada kesal. 

Apalagi diakui Oza, hasil dari tangkapan narkotika jenis ekstasi beberapa waktu lalu di Diskotik Illegal Blue Sky, hingga sampai saat ini belum ada pengembangan siapa "bandar besar" nya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Bahkan menurut hemat kami, tidak diberikan informasi mengenai rentetan jaringan narkotika di Diskotik Blue Sky tersebut," urainya. 

Ia pun menduga jika bandar Narkoba dan juga kaki tangan Bandar Narkoba besar yang namanya bukan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat tersebut, hingga kini belum disentuh oleh Sat Narkoba Polres Langkat.

"Dampak dari itu tentunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus merajalela di Langkat. Apalagi dengan belum diamankannya oleh Pihak Polres Langkat, tentunya akan semakin meresahkan generasi Penerus Bangsa Indonesia," beber Oza, seraya mengatakan bahwa bandar narkoba yang dimaksud disebut sebut mempunyai omset yang cukup Fantastis. 

iklan peninggi badan
"Berdasarkan informasi yang banyak beredar di masyarakat, diduga narkotika tersebut berasal dari Kasat Narkoba Polres Langkat. Adapun beberapa bukti yang menjadi landasan kuat Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu menuntut agar Kasat Narkoba Polres Langkat segera dicopot," tegas Oza. 

Sebagai salah seorang tokoh pemuda, Oza yang mengatakan jika bandar besar yang dimaksud sampai hari ini masih duduk tenang dan tidak tersentuh hukum. 

"Karena tidak pernah dilakukan tindakan hukum kepada bandar tersebut. Bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, bandar tersebut juga diduga memberikan setoran bulanan, bahkan mingguan kepada Satres Narkoba Polres Langkat," ujar Oza Hasibuan. 

Untuk itu, sebagai Pimpinan Umum Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, Oza Hasibuan pun menghimbau untuk memberikan mosi tidak percaya terhadap jajaran unit Satuan Narkoba Polres Langkat yang sampai saat ini belum menangkap pelaku peredaran gelap Narkotika yang kian marak demi menyelamatkan generasi Pelajar/pemuda yang ada di Kabupaten Langkat.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumut untuk membentuk Tim khusus guna memberantas peredaran gelap narkoba di Langkat. Kami juga meminta agar para pelaku P
Penyalahgunaan peredaran gelap narkotika segera diamankan," harapnya. 

Tim khusus yang dibentuk guna memberantas peredaran gelap narkoba tersebut dikatakan Oza Hasibuan, diharapkan juga berkomitmen untuk berantas narkotika serta mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat. "Hal itu dikarenakan lemahnya dalam melakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba di Langkat," sebutnya. 

Lebih lanjut dikatakan pria berpostur tinggi ini, menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut. 

"Dan kami menduga, Kasat Narkoba Polres Langkat ikut terlibat dalam jaringan narkotika," sebutnya. 

Diakhir ucapannya Oza menegaskan, dalam praktiknya bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyelendupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.

“Kami tegaskan kembali, sebelumya kita sudah memberikan informasi via WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Langkat sebelum digelarnya event di Blue Sky. Namun event itu tetap berjalan dan sampai hari ini juga kepastikan bandar besar dibelakang diskotik tersebut belum juga terungkap. Ini sebagai bentuk dan wujud lemahnya kebijakan serta tindakan Kasat Narkoba Polres Langkat dalam memerangi narkoba," demikian tutup Oza Hasibuan diakhir ucapannya. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️