Miris, di Kabupaten Serdang Bedagai Marak Bangunan Secara Kumulatif yang Sarat Maladministrasi
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Tim
Kamis, 04 Apr 2024 18:14
Istimewa
Gedung perkantoran Pemkab Serdang Bedagai dan Dinas PMP2TSP Sergai
Setelah konfirmasi pada pekan yang lalu ke FPR (forum penataan ruang) Kab. Sergai di Dinas PUPR atas investasi lokal yang sarat dengan bangunan yang menumpuk (kumulatif) dan sarat Maladministrasi dari rekomendasi PBG (persetujuan bangunan gedung), yang dapat merugikan Negara khusus nya Pemda Kab. Sergai.
Hasil pantauan awal oleh tim media lokal ini terhadap sejumlah gedung baru dan gedung lama yang terdapat di sejumlah titik, Kecamatan Sei Rampah, Kecamatan Teluk Mengkudu dan Kecamatan Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, menemukan hal tersebut di dalam administrasi permohonan kepada Pemda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak sesuai dengan regulasi atau rekomendasi dari FPR (forum penataan ruang) Kab. Sergai.
Muatan berita sebelum nya dan konfirmasi ke salah satu Dinas terkait yang terkonfirmasi di salah satu wadah FPR (forum penataan ruang) Kab. Segai, jika hal administrasi yang di ajukan sudah sesuai dengan permohonan oleh pengusaha (investasi) untuk bangunan fisik permanen yang awal peruntukan untuk kandang ayam juga terdapat fisik bangunan lainnya, tambak udang (kolam ikan) dan terlihat sangat lebih atau over dari rekomendasi oleh FPR.
Konfirmasi awak media ini kembali kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sergai dengan investasi kandang ayam yang berada di Desa Sentang, Kec. Teluk Mengkudu milik seorang pengusaha Tionghoa berinisial JL alias Asui, jika awalnya pengusaha tersebut mengajukan permohonan administrasi ke Pemda Sergai untuk pendirian bangunan kandang ayam, Kepala Dinas DPMP2SP Kab. Sergai Reza Firmansyah memberikan keterangan di ruangan nya, Kamis (4/4/2024).
"Untuk permohonan yang diajukan oleh pengusaha tersebut kepada kami DPMP2SP sudah sesuai dengan apa yang menjadi rekomendasi dari Forum Penataan Ruang, namun jika ada yang tidak sesuai hasil rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung maka hal tersebut akan segera kita tindak lanjuti," ujar Reza.
Lebih jauh, Reza juga menuturkan agar dalam waktu dekat akan kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mengingat sebelum nya Pemkab Sergai sedang giat nya untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), yang mana Bupati Sergai Darma Wijaya berharap semua pihak agar taat pajak,
"Tahun yang lalu Pak Bupati sudah menggalakkan untuk taat pajak kepada masyarakat Sergai demi pembangunan berkelanjutan. Hal pemberitaan terkait kandang ayam yang berada di Desa Sentang akan kita survei bersama dengan pihak FPR dalam waktu dekat ini," jelasnya.