Puluhan anggota Kelompok Tani Maju Bersama melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terkait keberadaan alat berat (bulldozer) di lokasi lahan yang selama ini digarap kelompok tani. Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan pembakaran di badan jalan.
Akibat pemblokiran Jalinsum, arus lalu lintas sempat terganggu. Pantauan di lokasi menyebutkan kemacetan kendaraan terjadi hingga mencapai sekitar 5 kilometer.
Situasi kemudian dapat dikendalikan setelah Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia D Barus turun langsung ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan massa.
Selanjutnya, Kapolres Simalungun bersama Kabag Ops Polres Simalungun AKP T. Simamora, Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP M. Pandiangan, Danramil 11 Girsang Sipangan Bolon Kapten Inf Sitorus, Camat Girsang Sipangan Bolon Victor R. Sijabat, Pangulu Nagori Sipangan Bolon Mekar Meslyna Boru Tamba serta pihak Dinas Kehutanan menggelar mediasi.
Mediasi mempertemukan perwakilan keturunan Sinaga Sidallogan, Sinaga Porti dan Kelompok Tani Maju Bersama. Pertemuan berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Sipangan Bolon Mekar dengan pengamanan puluhan personel kepolisian.
Masing-masing pihak dalam mediasi tersebut diwakili oleh lima orang. Pembahasan berlangsung alot karena masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan kepentingannya terkait persoalan lahan yang menjadi pokok sengketa.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara para pihak.
Sebagai tindak lanjut, mediasi akan kembali dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) di Mapolres Simalungun.
Hingga mediasi lanjutan digelar, penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu kesepakatan para pihak melalui proses dialog dan mediasi yang difasilitasi aparat terkait.