Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, menghimbau anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar tidak terpancing isu perpecahan.
Menurut Hendry saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (12/2) ia berharap anggota PWI tetap kompak menghadapi dinamika pengklaiman sepihak Zulmansyah Sekedang Cs sebagai Ketua PWI Pusat.
Namun ada hukum selaku panglima, dia memerintahkan agar Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, untuk melaporlan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) tentang terbit nya surat klaiman Plt saudara Austin, yang ditandatangani Zulmansyah Sekedang.
Pengklaiman tersebut diakui Hendry, jelas cacat hukum dan melanggar AD/ART yang menjadi acuan mekanisme organisasi.
"Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekedar omon omon,” tegas Hendry.
Sebelumnya, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.
Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 lalu, menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.
Padahal dalam KLB tersebut hanya di hadiri 8 perwakilan Provinsi dan tidak kuorum karena PWI sudah berdiri di 38 Provinsi di Indonesia yang tersebar dari Sabang di ujung barat hingga Merauke di ujung timur.