Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menyoroti serius maraknya dugaan praktik perjudian tembak ikan bermerek "AB" yang hingga saat ini disebut-sebut masih beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi isu baru, melainkan persoalan yang telah berulang kali menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini belum terlihat adanya penindakan yang efektif dan berkelanjutan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Apalagi, berbagai laporan warga menyebutkan bahwa keberadaan lokasi-lokasi perjudian tersebut diduga telah menimbulkan keresahan, meningkatkan potensi tindak kriminalitas, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Belawan, Marelan, dan Hamparan Perak.
"Kami juga mencermati adanya aksi dugaan penggerebekan dan perusakan mesin tembak ikan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kepemudaan bersama masyarakat. Tindakan tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan warga yang merasa aspirasinya tidak mendapatkan respons yang memadai dari aparat penegak hukum (APH). Meski demikian, penegakan hukum tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan menjadi tanggung jawab penuh institusi yang berwenang," ujar Ilham.
HMI Cabang Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait berbagai dugaan yang berkembang, termasuk mengenai masih beroperasinya jaringan perjudian tembak ikan "AB" di sejumlah titik yang selama ini disebutkan oleh masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan tindakan konkret sangat diperlukan guna menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat, HMI Cabang Medan meminta agar seluruh bentuk perjudian ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga berpotensi merusak moral, mengganggu stabilitas sosial, dan mengancam keamanan masyarakat. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.