Dualisme kepemimpinan di tubuh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendapat sorotan dari DPC PMKRI Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi. Cabang Pematangsiantar menyerukan penghentian eskalasi konflik dan mendesak seluruh pihak segera menempuh jalan rekonsiliasi nasional demi menyelamatkan keutuhan Perhimpunan.
Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan resmi DPC PMKRI Pematangsiantar periode 2026–2027 bertajuk “PMKRI Terlalu Besar untuk Dikorbankan dalam Dualisme.”
PMKRI Pematangsiantar menegaskan posisi mereka tetap netral dan independen. Cabang tersebut tidak ingin terseret ke dalam pertarungan legitimasi antara pihak-pihak yang kini mengklaim kepemimpinan nasional PMKRI.
Menurut PMKRI Pematangsiantar, persoalan yang muncul setelah penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII secara terpisah di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, dan Bandung, Jawa Barat, tidak lagi dapat dianggap sebagai dinamika internal organisasi yang biasa.
Dua forum tersebut kemudian melahirkan dua konstruksi kepemimpinan nasional. Christian A. D. Rettob, S.H., M.H., dinyatakan terpilih melalui forum di Ruteng, sedangkan Yohanes Tola, S.T., dideklarasikan sebagai Mandataris MPA Lanjutan melalui forum di Bandung.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyeret PMKRI kembali ke dalam konflik berkepanjangan. PMKRI Pematangsiantar mengingatkan pengalaman dualisme kepemimpinan nasional pada periode 2006–2014 yang disebut telah meninggalkan luka organisatoris dan berdampak langsung terhadap cabang serta kader di daerah.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepemimpinan nasional, tetapi keutuhan Perhimpunan itu sendiri,” demikian sikap PMKRI Pematangsiantar dalam dokumen pernyataan tersebut.
Cabang Pematangsiantar menegaskan tidak ingin menjadi hakim yang menentukan pihak mana yang paling benar dalam konflik tersebut. Mereka juga menolak menjadikan persoalan kepemimpinan nasional sebagai ruang untuk memperoleh keuntungan politik organisasi.
“Karena kecintaan terhadap PMKRI, kami memilih untuk berdiri pada posisi yang lebih sulit: berdiri di pihak Perhimpunan,” tulis PMKRI Pematangsiantar.
Menurut mereka, tidak ada jabatan maupun kepentingan kelompok yang nilainya lebih tinggi daripada keutuhan PMKRI. Kemenangan dalam sebuah forum, kata mereka, tidak seharusnya justru menghasilkan kekalahan bagi organisasi secara keseluruhan.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan memenangkan forum. Kepemimpinan diuji ketika seseorang mampu mencegah kemenangan dirinya menjadi kekalahan bagi organisasi,” demikian pernyataan tersebut.
Desak Rekonsiliasi Nasional
Menghadapi situasi tersebut, PMKRI Pematangsiantar mendesak seluruh pihak menghentikan narasi dan tindakan yang berpotensi semakin memperlebar pembelahan di tubuh Perhimpunan.
Mereka mendorong segera dibentuk forum rekonsiliasi nasional yang inklusif, terbuka, objektif, dan bermartabat. Forum tersebut diharapkan tidak menjadi arena baru untuk mempertajam klaim legitimasi, melainkan menjadi ruang mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“PMKRI tidak membutuhkan pemenang dan pecundang. PMKRI membutuhkan penyelamatan,” tegas mereka.
Selain mendorong rekonsiliasi, PMKRI Pematangsiantar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Kongres XXXIV dan MPA XXXIII.
Evaluasi tersebut, menurut mereka, juga perlu mencakup peran dan kinerja kepemimpinan Pengurus Pusat periode 2024–2026 dalam mengawal seluruh rangkaian proses organisasi hingga munculnya persoalan dualisme kepemimpinan.
Jangan Korbankan Kaderisasi di Daerah
Di tengah konflik kepemimpinan nasional, PMKRI Pematangsiantar menyerukan kepada seluruh PMKRI Cabang Definitif di Indonesia agar tidak terprovokasi.
Cabang-cabang juga diminta tidak menghentikan proses kaderisasi maupun pengabdian kepada masyarakat hanya karena adanya persoalan di tingkat pusat.
Bagi PMKRI Pematangsiantar, cabang merupakan denyut kehidupan Perhimpunan. Keberlangsungan kaderisasi di daerah menjadi bagian penting untuk memastikan PMKRI tetap hidup dan menjalankan mandat perjuangannya.
Karena itu, konflik di tingkat nasional dinilai tidak boleh mengorbankan agenda kaderisasi, pengabdian kepada Gereja, maupun kontribusi kader PMKRI bagi Tanah Air.
PMKRI Pematangsiantar juga mengingatkan bahwa organisasi tersebut bukan milik individu, kelompok, forum, ataupun kepengurusan tertentu.
PMKRI, menurut mereka, merupakan milik bersama yang harus dijaga keberlangsungannya dan diwariskan kepada generasi berikutnya dalam keadaan tetap utuh.
Mereka berharap para kader dan seluruh elemen PMKRI mampu menempatkan kepentingan Perhimpunan di atas kepentingan kelompok maupun ambisi kepemimpinan.
“PMKRI terlalu besar untuk dikorbankan dalam sebuah dualisme,” demikian penegasan akhir pernyataan sikap DPC PMKRI Pematangsiantar.