
- Home
- Sosial Budaya
- Dihamili, Bunga Rantau Selatan Minta AG Penuhi Janji Biaya Hidup Anak dan Dirinya
Dihamili, Bunga Rantau Selatan Minta AG Penuhi Janji Biaya Hidup Anak dan Dirinya
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi
Rabu, 03 Jun 2020 13:43

Editor: Budi
T#g:cabullpa
Cabuli Anak Di Bawah Umur Masih Satu Marga, Seorang Duda di Dairi Diamankan Polisi
Cabuli anak di bawah umur yang masih satu marganya, seorang laki-laki yang berstatus duda, berinisial TT (67) warga Desa Janji, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi diamankan unit PPA Polres Dairi
Cabuli Pacar Di Bawah Umur, Pegawai Koperasi Di Tebing Tinggi Dijemput Tekab Scorpions
Irwan Butarbutar (23) harus berurusan dengan petugas Unit Perempuan & Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdang Bedagai.Pasalnya, ia dilaporkan orang tua pacarnya, inisial SFH (18) warga S
Jurnalis Labuhanbatu Sisihkan Rezeki Bantu Kesusahan Bunga, Korban Janji Palsu
Di masa Pandemi Covid-19 di bulan Syawal di hari raya Idhul Fitri 1441 H, sejumlah wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Peduli Sosial menyisihkan sebagian rezekinya, patungan membantu kesusahan
Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Pijat Plus-plus Khusus Gay
Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar pijat plus-plus khusus Gay (homo seksual) Komplek Setia Budi II, di Jalan
Polisi tangkap penjual bakso di Tanjung Morawa yang larikan anak di bawah umur
SR alias Fatan (21) pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, kesehariannya bekerja sebagai penjual Bakso di Dusun IV, Desa Pantai Cermin, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai (Sergai) di
Pemuda ini ditangkap Polres Sergai karena hamili gadis 16 tahun. Begini kronologisnya
Tujuh kali menyetubuhi pacarnya hingga hamil namun lepas tanggungjawab, AW (20) warga Kecamatan Dolok Masihul, ditangkap Unit PPA Polres Sergai, Senin sore (16/3/2020).Pelaku AW ditangkap atas laporan
GPN Desak Polres Nias dan Inspektorat Proses PNS Pelaku Kasus Asusila
Tiga tahun pasca dilaporkannya kasus asusila yang melibatkan NA, oknum PNS di Kota Gunungsitoli, hingga kini proses hukumnya belum jelas.
Diduga Mencabuli Anak SD, Oknum ASN ini Dilaporkan ke Polisi
Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dipolisikan. Oknum ASN dengan inisial AKH yan
Di Tapsel, ABG Usia 13 & 15, Cabuli Bocah 6 Tahun
SA (6 tahun) diduga dicabuli oleh kedua pelaku yang masih berusia remaja yaitu inisial A (15) dan S (13), yang merupakan warga yang sama dengan korbannya.Informasi dihimpun Senin (11/6/2018), peristiw
Djoss: Solusi Defisit Anggaran Bisa Diatasi dari Silpa, Bukan Pinjaman
Defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) kerap dialami tiap daerah se-Indonesia. Apa jawaban dan solusi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara?Pertanyaan ini muncu