Rabu, 19 Agu 2026
Diduga Disalahgunakan, Pengadaan Mobil Dinas BBWS II Sumut Senilai Rp3,79 Miliar Jadi Sorotan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Jumat, 17 Jul 2026 12:41
Ilustrasi

Pengadaan kendaraan dinas di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) II Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pengadaan kendaraan roda empat dengan nilai pagu mencapai Rp3.792.900.000 itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut merupakan bagian dari paket belanja pengadaan kendaraan roda empat yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) BBWS II Sumut.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa usulan pengadaan kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilisasi penanganan pascabencana di wilayah kerja BBWS II Sumut. Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awal pengadaannya.

Sorotan semakin menguat setelah kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas tersebut terlihat menggunakan pelat nomor berwarna hitam dan terparkir di ruang publik, sehingga menimbulkan kesan layaknya kendaraan pribadi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai status serta mekanisme penggunaan kendaraan milik pemerintah tersebut.
Untuk memperoleh penjelasan, UTAMA NEWS telah berupaya menghubungi Kepala BBWS II Sumatera Utara, Feriyanto, melalui pesan WhatsApp. Sejumlah pertanyaan disampaikan terkait proses pengadaan, spesifikasi kendaraan, serta peruntukannya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Feriyanto belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Satuan Kerja BBWS II Sumut, Indra Kurnia. Melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan juga belum memberikan respons terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Hal serupa terjadi saat UTAMA NEWS menghubungi Ali Cahyadi Achmad yang membidangi Operasi dan Pemeliharaan. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban ataupun penjelasan yang disampaikan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Belum adanya klarifikasi dari para pejabat terkait membuat publik mempertanyakan transparansi dalam penggunaan anggaran negara, khususnya terkait pengadaan kendaraan dinas yang bersumber dari APBN.

Dalam dokumen SiRUP, paket pengadaan kendaraan roda empat tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.792.900.000. Nilai tersebut tergolong cukup besar sehingga penggunaan serta pemanfaatannya dinilai perlu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Permen PUPR Nomor 20/PRT/M/2016 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, Seksi Operasi dan Pemeliharaan memiliki tugas menyiapkan rencana kegiatan, pengelolaan sistem hidrologi dan sistem peringatan dini, pelaksanaan operasi dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, penanganan kerusakan akibat bencana, hingga fasilitasi pengadaan barang dan jasa.

iklan peninggi badan
Dengan tugas dan fungsi tersebut, apabila kendaraan yang diadakan memang diperuntukkan bagi kegiatan operasi dan pemeliharaan maupun penanganan pascabencana, maka penggunaannya diharapkan sesuai dengan tujuan pengadaan serta ketentuan pengelolaan barang milik negara.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BBWS II Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi UTAMA NEWS tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later