Jumat, 29 Mar 2024 12:03
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Darmawan Minta Instansi Terkait Audit Anggaran Belanja Dinas Kominfo Sergai

Sergai (utamanews.com)

Oleh: Boby

Senin, 29 Mar 2021 11:19

Istimewa
Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemkab Sergai Darmawan, minta Instansi Terkait untuk Audit Anggaran Belanja Dinas Kominfo Sergai, hal tersebut dipicu dengan diumumkannya kebijakan Dinas Kominfo Sergai yang Merefokusing Anggaran Belanja Pembelian Koran secara tiba-tiba tanpa melakukan sosialisasi atau pun komunikasi dengan Organisasi Wartawan yang ada di Pemkab Sergai. 

Dikatakan Darmawan, Minggu (28/4/2021), kebijakan Dinas Kominfo melakukan Refokusing Anggaran Pembelian Koran Secara tiba-tiba tersebut memunculkan tanda tanya besar, ditambah lagi kebijakan tersebut di ambil dengan tidak memperhatikan kepentingan dan pendapat Wartawan yang selama ini bertugas di Unit Pemkab Sergai.

"Saya menilai kebijakan Dinas Kominfo lakukan Refokusing Anggaran Pembelian Koran Secara tiba-tiba tersebut memunculkan tanda tanya besar, ditambah lagi kebijakan tersebut di ambil dengan tidak memperhatikan kepentingan dan pendapat Wartawan yang selama ini bertugas di Unit Pemkab Sergai sehingga saya menilai kebijakan tersebut tidak transparan, maka dari itu saya meminta agar instansi terkait untuk mengaudit anggaran Dinas Kominfo Sergai", ungkap Darmawan.
"Kita juga memahami kalau kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi Covid-19 tapi bukan bearti anggaran belanja koran harus di refokusing   secara sepihak, dan kalau pun boleh kita menilai media juga termasuk menjadi korban di masa pandemi ini, sedangkan kita ketahui bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah menjadi pelanggan tetap Media Cetak melalui Dinas Kominfo yang menjadi corong Pemerintah Daerah", tuturnya.

Ada beberapa kebijakan Kadis Kominfo Kab Sergai yang saya rasa merugikan perusahaan media. Diantaranya saat melakukan ferivikasi media dengan melalui website Kominfo mewajibkan perusahaan pers membuat NPWP cabang dengan alasan persyaratan kontrak kerja sama edvetorial. " Apa yang terjadi ketika perusahaan sudah membuat NPWP cabang, anggaran malah di refokusing jangankan anggaran kontrak kerja sama, anggaran  koran pun tidak mampu di pertahankan, jadi cukup layak Kadis Kominfo itu di ganti kalau perlu di Non Job sebab mau jadi apa kabupaten ini kalau ada Kadis yang ugal-ugalan dalam membuat kebijakan", tegas Darmawan.
Sebelumnya ketua PWI kab Sergai Anwar Efendi Siregar juga menyesalkan tindakan Kadis Kominfo Kab Sergai. "Situasi pandemi ini media banyak yang gulung tikar, seharusnya pemerintah kab Sergai mencontoh daerah lain yang  turut membantu memberikan solusi demi kelangsungan media" papar Anwar.

Pemprov dan daerah lain seperti Kab Asahan mampu memberikan stimulus kepada media dan wartawannya tapi di di daerah kita sendiri Kab Sergai malah memperparah kondisi media dan wartawannya. 

"Sedangkan diketahui mulai sejak 1 April 2021 hingga 31 Desember 2021 Dinas Kominfo Sergai berhenti berlangganan Media Cetak, baik itu Media Harian, Mingguan dan Majalah, tentunya Pimpinan Daerah seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dipastikan tidak akan melihat berita-berita yang di terbitkan media cetak," ungkap Anwar.
Editor: Erick Yoma

T#g:sergaiWartawan
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Mar 2024 12:48

    2,7 Kg Sabu Tangkapan Polres Sergai Dimusnahkan

    Waka Polres Sergai Kompol Damos C. Aritonang pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-setiap sabu seberat 2,7 kg dari hasil penangkapan JF alias Din, (42) jaringan narkoba antar Provinsi Aceh


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️