Kamis, 15 Okt 2026
Cetak 50 Kader Pejuang Agraria, DPD GMNI Sumut Desak DPR Segera Sahkan RUU Reforma Agraria
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Kamis, 10 Sep 2026 19:51
Istimewa

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Pendidikan Kader Pejuang Agraria (PKPA) 2026 pada 4–9 September 2026 di BPSDM Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut diikuti 50 kader GMNI dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Mereka mendapatkan pendidikan dan pembekalan mengenai persoalan agraria sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam memperjuangkan keadilan atas tanah bagi masyarakat.

Mengusung tema “Meneguhkan Marhaenisme, Mewujudkan Reforma Agraria Sejati”, PKPA 2026 menjadi ruang pendidikan kader untuk memahami persoalan agraria tidak hanya dari aspek administratif dan hukum, tetapi juga dari perspektif ketimpangan penguasaan tanah dan kepentingan masyarakat.

Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menegaskan PKPA tidak boleh berhenti sebagai kegiatan kaderisasi internal organisasi. Menurutnya, pendidikan agraria harus mendorong kader memahami persoalan tanah secara utuh dan mampu terlibat dalam perjuangan masyarakat yang menghadapi konflik agraria.
“Tanah bukan hanya persoalan sertifikat dan administrasi. Di atas tanah ada kehidupan rakyat. Karena itu kader GMNI harus memahami persoalan agraria secara utuh, membaca ketimpangan penguasaan tanah, memahami hukum, dan mampu berdiri bersama rakyat ketika berhadapan dengan konflik agraria,” tegas Michael.

Ia menilai penyelesaian konflik agraria selama ini masih cenderung dilakukan secara parsial dan reaktif, yakni berdasarkan kasus per kasus. Kondisi tersebut, menurutnya, belum cukup untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang terjadi di berbagai daerah.

Michael juga menyoroti persoalan penguasaan lahan dalam skala besar yang dinilainya masih membutuhkan pengawasan dan penataan yang lebih kuat. Di sisi lain, petani dan masyarakat adat disebut kerap menghadapi persoalan hukum ketika mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai tanah leluhur maupun tanah garapan.

Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Reforma Agraria
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam momentum PKPA 2026, DPD GMNI Sumut juga menyampaikan desakan politik kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan RUU Reforma Agraria.

GMNI Sumut menilai Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang komprehensif untuk mendorong penyelesaian persoalan agraria sekaligus menata struktur penguasaan tanah yang dinilai masih timpang.

“RUU Reforma Agraria jangan terus menjadi wacana. Indonesia membutuhkan keberanian politik untuk menata kembali struktur penguasaan tanah. Kami mendesak DPR RI dan Pemerintah segera menyelesaikannya dan mengesahkan RUU Reforma Agraria,” ujar Michael.

iklan peninggi badan
Menurutnya, reforma agraria merupakan bagian dari cita-cita keadilan sosial yang harus diwujudkan melalui kebijakan negara. Redistribusi tanah dan akses terhadap sumber-sumber produksi, kata dia, harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada tanah dan hasil kerja mereka.

Michael mengatakan perjuangan reforma agraria juga sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kalau kita bicara Marhaenisme, maka kita bicara keberpihakan kepada rakyat yang hidup dari tanah dan kerja. Tidak mungkin kita berbicara tentang keadilan sosial sementara ketimpangan penguasaan tanah dibiarkan. Karena itu, reforma agraria harus menjadi agenda nyata negara,” katanya.

50 Kader Didorong Turun Dampingi Masyarakat

Michael menegaskan 50 peserta PKPA 2026 tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman teoritis mengenai agraria, tetapi juga mampu menjadi kekuatan intelektual dan gerakan di daerah masing-masing.

Ia meminta para kader membawa pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan untuk melakukan kajian, mengidentifikasi persoalan agraria di daerah, serta mendorong pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

“Mereka tidak boleh pulang hanya membawa sertifikat pelatihan. Mereka harus pulang membawa tanggung jawab. Pelajari persoalan tanah di daerah masing-masing, dampingi rakyat, bangun kajian, dan perjuangkan kebijakan yang berpihak kepada mereka yang selama ini paling lemah dalam struktur agraria,” tegasnya.

DPD GMNI Sumut menyatakan PKPA 2026 merupakan bagian dari proses kaderisasi berkelanjutan untuk melahirkan kader yang tidak berhenti pada pemahaman teoretis Marhaenisme, tetapi mampu menerjemahkannya dalam gerakan nyata di tengah masyarakat.

“Pendidikan harus melahirkan keberanian untuk bergerak. Kita belajar tentang agraria bukan untuk menjadi penonton konflik tanah, tetapi untuk memahami persoalannya dan mengambil posisi bersama rakyat,” pungkas Michael.

DPD GMNI Sumatera Utara selanjutnya menyatakan komitmennya memperkuat gerakan reforma agraria melalui pendidikan kader, riset kritis, advokasi hukum, pengorganisasian rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

GMNI Sumut menegaskan perjuangan reforma agraria tidak boleh berhenti di ruang pendidikan kader. Organisasi tersebut mendorong agar pengetahuan dan gagasan yang diperoleh kader diterjemahkan menjadi kerja-kerja advokasi dan pengorganisasian masyarakat hingga agenda reforma agraria mendapat kepastian dalam kebijakan negara.
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑