Kamis, 18 Apr 2024 22:48
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Budi Nasution Wakil Ketua DPD KNPI Labuhanbatu, Tantang Wakil Ketua DPRD Buat Regulasi Agar Mencabut Hak Pilih ASN

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Junaid

Sabtu, 03 Apr 2021 18:03

Istimewa
Budi Nasution Wakil Ketua DPD KNPI Labuhanbatu
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Labuhanbatu Budi Nasution angkat bicara dan memberikan tanggapan terkait statement bernada ancaman yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari fraksi Hanura terhadap ASN dan menantang DPRD Labuhanbatu agar membuat regulasi mencabut hak pilih Aparatur Sipil Negara.

"Kalau tak boleh ikut proses melihat dan berinteraksi dalam menentukan calon kepala daerah sebaiknya DPRD silahkan membuat regulasi agar mencabut hak pilih ASN (aparatur sipil negara) dalam pemilu apapun," kata Budi Nasution kepada awak media ini, Sabtu (03/04/2021) di Rantauprapat, menanggapi pernyataan bernada ancaman yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Zuraidah Harahap disalah satu media online terbitan Labuhanbatu.

Menurut Budi Nasution, DPRD Labuhanbatu harusnya tidak meragukan kinerja BAWASLU dan KASN terkait Netralitas ASN saat PSU calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu. "Jika ada temuan ASN yang tidak netral, BAWASLU & KASN sudah pasti akan tegakkan sanksi," tegasnya.
"DPRD juga jabatan politik, dan duduk di DPRD berasal dari partai politik, sudah pasti ada yang pro dan kontra dukungan Pilkada. lalu berbicara berdasarkan kepentingannya, jadi saya rasa terkadang tidak bersikap netral juga," tukasnya.

Masih kata Budi Nasution, "Terkadang Banyak program bantuan sosial yang dijalankan ASN merupakan program tetap yang selalu saja dianggap dan dituduhkan sebagai program dukungan kepada calon petahana, itu juga terkesan aneh."

"Setidaknya ASN sebagai aparatur juga harus bertanggung jawab atas wilayahnya, bisa menghadiri kampanye, mungkin karena itu kerumunan, mereka mengantisipasi penyebaran covid 19, atau sekaligus proses menentukan pilihan dalam menjawab hak suara yang dipunya," pungkas Budi.

Sementara dikutip awak media ini disalah satu media online terbitan Labuhanbatu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dari fraksi Hanura, Zuraidah Harahap menyampaikan statement di media yang bernada ancaman terhadap Aparatur Sipil Negara dan menyinggung tentang netralitas ASN dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 24 April 2021 mendatang.
Dalam statementnya di media, Wakil Ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu Zuraidah Harahap mengatakan, "Kepada Kepala Dinas, Camat, Lurah agar tidak lagi melakukan Intimidasi terhadap ASN dan tenaga honorer yang tempat tinggal mereka akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)."

Ia juga mengatakan Kepala Dinas, Camat, Lurah harusnya memberikan edukasi politik pada masyarakat, bukan melakukan intimidasi terhadap ASN dan tenaga honorer dan mengarahkan pilih salah satu Paslon.

Bukan itu saja, Zuraidah juga mengatakan, jika intimidasi terhadap ASN dan tenaga honorer masih ditemukan di lapangan sampai pada ancaman pemindahan tugas baik ASN dan pemecatan terhadap honorer, DPRD akan mengambil langkah tegas yakni menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut Zuraidah Harahap mengatakan secara kelembagaan bisa mengeluarkan surat tersebut. Ia juga menambahkan ASN diwajibkan memberikan hak suaranya tapi dilarang untuk mengikuti atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

Namun katanya lagi, mendengar visi dan misi serta program pasangan calon itu bisa dan wajib. "Dalam rangka mensinergikan harapan mereka dengan apa yang akan dibuat oleh calon kepala daerah kedepannya," imbuh Zuraidah.
Editor: Budi

T#g:HanuraKNPI
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️