Jumat, 29 Mar 2024 11:51
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

BPK-RI Temukan Indikasi Kecurangan Pada Kegiatan Reses DPRD Palas

Palas (utamanews.com)

Oleh: Sofyan Siregar

Kamis, 25 Okt 2018 15:25

Sofyan
Kantor DPRD Palas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI menemukan ketidakpatuhan, kecurangan dan ketidak kepatutan pada anggaran  reses Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang lawas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Temuan  berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2017, Laporan Hasil Pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 67.C/LHP/XVIII.MDN/07/2018, tanggal 31 Juli 2018.

Aktivis Presidium Aliansi Penyelamatan Indonesia Kabupaten Padang Lawas, Pasti Tua Siregar, merinci temuan dalam LHP atas LKPD pada Penggunaan anggaran kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Palas yang tidak sesuai dengan kondisi dan terindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp.2.176.624.000,-

"Rincian temuan penggunaan anggaran tersebut antara lain, kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sebesar Rp1.455.176.000,- pembayaran sewa kursi, Tenda, Sound sistem dan belanja makan minum dan snack peserta reses senilai Rp593.240.000,- dan pembayaran perjalanan dinas dalam daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan Rp128.208.000," tutur Pasti di Sibuhuan, Selasa (16/10).

Katanya lagi, temuan ini berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksa BPK-RI kepada beberapa kepala desa di wilayah Palas dan menemukan kegiatan reses dilakukan oleh satu anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan yakni menggabungkan beberapa desa dalam satu lokasi pada waktu yang bersamaan.

Lebih dari satu anggota dewan melaksanakan kegiatan reses pada satu desa pada waktu yang bersamaan, dan menggabungkan lebih dari satu desa pada waktu yang bersamaan. "Pada waktu pelaksanaan reses tidak ada penggunaan, penyewaan meja kursi dan atau tenda serta sound system, peserta yang hadir tidak mendapatkan nasi kotak dan ataupun snack", ungkapnya.

Sedangkan pada Sekretaris Dewan (Sekwan), BPK RI menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas luar daerah kepada 30 anggota DPRD, empat TKS, dan 20 PNS senilai Rp809.951.317,80,- dan belanja pegawai tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp426.530.000,-

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas ketidakpatuhan, kecurangan dan ketidak kepatutan pada biaya reses  ini diduga merupakan kesengajaan yang dilakukan secara kolektif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Agustina Ritonga saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/10), terkait hal tersebut mengatakan, masalah temuan BPK-RI sudah diserahkan kepada Pimpinan Dewan H. Irsan Bangun.

"Temuan BPK-RI mengenai biaya reses itu sudah dilunasi anggota DPRD Palas,  dengan cara tiga kali pengembalian, di bulan Oktober ini yang ketiga kali, jadi sudah dilunasi," ucapnya. 

Editor: Adjie

T#g:BPKDPRDReses
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 19:15

    DPRD dan Pemko Medan Gelar Pansus LKPJ TA 2024

    Diluncurkan aplikasi 'SIDUTA' oleh Pemko Medan, yang mana didalamnya terdapat platform pengembangan karier yang dapat digunakan untuk meningkatkan skill, kompetensi dan Menjadi tempat bagi s


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️