Jumat, 29 Mar 2024 11:50
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Sensus Penduduk Online (SP Online) Dimulai Di Kabupaten Asahan

Asahan (utamanews.com)

Oleh: Marshall

Sabtu, 15 Feb 2020 13:55

Sensus Penduduk Online (SP Online) Dimulai Di Kabupaten Asahan
Pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) di Kabupaten Asahan dimulai hari ini, Sabtu 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Untuk Kabupaten Asahan diawali dari Rumah Dinas Bupati Asahan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan Dra. Minda Flora Ginting, MM mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Sensus Penduduk Online melalui situs resmi sensus.bps.go.id, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dipandu langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Asahan dalam proses pengisian data.

"Dengan dilaksanakannya Sensus Penduduk Online oleh Bupati Asahan diharapkan bisa menjadi bahan sosialisasi bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang sudah dimulai pada hari ini dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2020," ujarnya.

Selain partisipasi masyarakat, Minda Flora juga berharap dukungan dari pihak-pihak terkait dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan, dan sebelumnya juga sudah sowan kepada Dandim 0208/Asahan sehubungan Sensus Penduduk 2020.

"Dalam pengisian data masyarakat, tinggal membuka situs resmi Sensus Penduduk sensus.bps.go.id, namun agar lebih jelas bagaimana tata cara pengisiannya tetap akan dilakukan pendampingan oleh BPS Kabupaten Asahan," jelas Minda Flora.

Kegiatan Sensus Penduduk Online merupakan program Nasional yang harus diikuti seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan menuju satu data Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Editor: Budi

T#g:Bupati AsahanSP Onlinesensus
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Mei 2023 15:54

    Wali Kota dr Susanti Dukung Pendataan BPS Siantar

    Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (

  • Rabu, 28 Des 2022 15:38

    Bupati Asahan Hadiri Perayaan Natal Oikumene

    Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S, Sos, M. Si, beserta Kapolres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Perwakila


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️