Jumat, 17 Apr 2026

Refleksi Pers 2025 PWI & DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas dan Pemahaman KEJ

Oleh: Tuan Laen Selasa, 20 Jan 2026 18:50
 Istimewa

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) akan meningkatkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada wartawan di Sumut. Sebab, kepatuhan terhadap KEJ masih rendah.

Hal itu terungkap dalam Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (20/1/2026).

Hadir saat itu Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S. Lubis, serta pengurus harian PWI Sumut dan anggota DKP.

Ketua DKP PWI Sumut, Wardjamil, menyampaikan Refleksi Pers menyangkut 4 hal, yakni eksistensi pers, peranan, kontribusi, dan kualitas pers. Selain itu, juga menyangkut sisi kemerdekaan pers, etika profesi, integritas, dan KEJ.
Memang, kata Wardjamil, tingkat ketaatan pers pada etika profesi di tahun 2025 cukup baik. “Walaupun ada satu dua media kurang peduli pada KEJ. Terbukti, ada bantahan dari publik karena berita tidak benar dan kurang verifikasi,” kata Wardjamil.

Karena itu, Wardjamil meminta agar ketaatan wartawan pada KEJ ditingkatkan. Hal ini menyangkut integritas media sekaligus pemahaman penerapan hukum pers. Sebab, penjabaran terhadap kemerdekaan pers itu masih sangat sedikit dimengerti oleh wartawan.

“Masih terjadi salah pengertian penjabaran UU KIP, UU ITE, juga pasal KUHP dan Hak Tolak. Bahkan, dalam satu media Hak Jawab terus berulang akibat berita dengan subjek dan objek sama,” ungkapnya.

Untuk itu, Wardjamil menyarankan agar PWI Sumut dapat membuat sebuah lembaga diklat, sehingga pemahaman etika profesi itu dapat terus-menerus dilaksanakan. “Sifat lembaga ini otonom langsung di bawah Ketua PWI. Keberadaan lembaga ini tidak akan mengurangi peran besar Wakil Ketua Bidang Pendidikan,” katanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi Refleksi Pers 2025 yang dilaksanakan DKP. Hal ini menjadi langkah baik bagi wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik lepas dari jeratan pidana. “Masukan DKP sangat berharga sekali bagi kami (PWI, red). Kiranya kegiatan seperti ini dapat kita lakukan setiap tahun,” harap Farianda.

Farianda mengaku, PWI ke depan lebih fokus kepada pendidikan, dengan melakukan berbagai bentuk pelatihan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di Sumut, khususnya anggota PWI yang hampir mencapai 1.000 orang,” sebutnya.

Di sisi lain, Farianda tidak menampik masih banyak kasus-kasus kriminal menimpa wartawan di Sumut. “Alhamdulillah, kita apresiasi pihak Kepolisian yang telah menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Namun, masih ada juga kasus wartawan di Labuhanbatu atas nama Junaidi Marpaung yang masih belum selesai, bahkan belum P21. Kepolisian harus menuntaskan kasusnya hingga sampai ada putusan pengadilan,” pinta Farianda.

iklan peninggi badan
Pada bagian akhir, baik Wardjamil maupun Farianda Putra Sinik sepakat bahwa kritik pers merupakan bagian kontrol sosial sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Setajam apa pun kritik pers, harus dengan data dan fakta serta tanpa itikad buruk. Pihak mana pun harus jernih menanggapi kritik media,” ujar Farianda.
Editor: Ren
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️