Pemerintahan Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumut, melakukan kegiatan Rapat Desa terkait Revitalisasi BUMDes dan Sosialisasi Kemendes no.3 tahun anggaran 2025 tentang Ketapang (ketahanan pangan) pada prioritas penggunaan DD (dana desa) tahun 2025. Dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025, bertempat di kantor Pemerintahan Desa Hutaraja Hasundutan.
Hadir pada pertemuan hari ini, Instansi pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Utara Dinas PMD yang diwakili Rudi Sitanggang, Kecamatan Sipoholon yang diwakili Sekam dan Pendamping desa. Juga, BPD Hutaraja Hasundutan dan beberapa masyarakat yang ikut ambil andil dan peduli dengan perkembangan pembangunan di desa.
Ketua BPD Hutaraja Hasundutan, yang diwakili anggota BPD yang hadir mengawali dengan beberapa sepatah kata dan membuka rapat Desa dengan mengetok tiga kali "tok, tok, tok" meja sebagai simbolik membuka rapat Desa.
Dilanjutkan dengan sambutan kepala desa Hutaraja Hasundutan Mengampu Nababan, dengan mengutarakan beberapa sepatah kata dan sambutan kepada peserta rapat yang hadir.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang hadir dalam rapat Desa ini. Semogah kedepannya lebih baik lagi", pintanya.
Sekretaris Camat Sipoholon, memberikan kata sambutan dan himbauan memberikan informasi untuk pencerahan kepada masyarakat yang hadir pada pertemuan rapat Desa.
"Saya mau menerangkan sekaitan rapat desa hari ini, di mana ada tiga hal. Yang pertama revitalisasi BUMDes, kedua pertanggungjawaban BUMDes selama lima tahun belakang dan ketiga prioritas penggunaan anggaran untuk program Ketapang. Saya meminta kepada kita (Masyarakat) dengan arif dan bijaksana memberikan tanggapan dan pertanyaan kepada pengurus BUMDes", imbuh sekcam Sipoholon.
Kepala Bidang Rudi Sitanggang, yang mewakili kepala dinas PMD memberikan arahan dan himbauan. Juga, bercerita pentingnya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai PADes (Pendapatan Asli Desa). Dengan anggaran 154 juta atau paling rendah 20 % dari dana Desa, BUMDes hadir untuk mengelolanya.
"Untuk Penerimaan Asli Desa, perlu adanya BUMDes. Yang mana BUMDes yang ada perlu didaftarkan ke pemerintahan kabupaten Tapanuli Utara dan kementerian Desa. Inilah manfaatnya BUMDes sebagai lembaga pengelola Program Ketapang di desa. Dimana nantinya dana anggaran Ketapang ini sekitar 154 juta untuk digunakan satu tematik Ketapang. Dimana, setiap pemerintahan desa hanya melakukan satu jenis kegiatan untuk dilakukan di desa", terangnya kepada masyarakat yang dengan tekun mendengarkan cerita dan pengalaman Kepala bidang (Kabid) sekaitan BUMDes di daerah Kabupaten dan desa lainnya sebagai contoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Pendamping desa, melanjutkan rapat tersebut dengan melanjutkan pertanggungjawaban pengurus BUMDes dan penentuan tematik Ketapang adalah penanaman jagung.
Pertanggungjawaban Pengurus BUMDes
Pengurus BUMDes membacakan dari depan rapat, yang mana pengurus BUMDes 'Dolok Imun' yang mengutarakan bahwasanya belanja modal yang dilakukan mereka di mulai dari 2020 dan diBukukan dengan baik. Usai membacakan belanja modal dan belanja habis pakai, namun pengurus tidak melanjutkan dengan pembacaan berapa keuntungan dari usaha tersebut.
Usai membacakan arus kas BUMDes, kemudian beberapa masyarakat mempertanyakan kapan dan dimana pelaporan tahunan dari pengurus BUMDes kepada masyarakat desa Hutaraja Hasundutan.? Dalam hal ini pengurus belum mampu menjawab, pertanyaan yang diutarakan.
Sehingga, uraian belanja modal yang dibacakan pengurus menuai kritik dan saran dari masyarakat. Dimana pengurus BUMDes tidak terlihat bersama pengawas BUMDes, sehingga seluruh peserta rapat meminta agar pihak pengurus BUMDea 'Dolok Imun' memperbaiki arus kas mereka pada pembukuan perbulan dan rekap pertahun untuk pertanggungjawaban lima tahun belakangan ini. Dan rapat pertanggungjawaban BUMDes ''Dolok Imun' dijadwalkan kembali pada tanggal 07 Maret 2025.
Penyertaan modal Pemerintahan Desa Hutaraja Hasundutan kepada BUMDes 'Dolok Imun' 170 juta dengan dua tahap dimulai pada TA.2020.