Pj Kades Saewe Tegaskan Seleksi Perangkat Desanya Sesuai Peraturan, Pelantikan Segera
Gunungsitoli (utamanews.com)
Oleh: Iman Lase
Jumat, 20 Okt 2023 13:30
Istimewa
Pj Kepala Desa Saewe, Verdinand M Telaumbanua
Perangkat Desa hasil penjaringan dan penyaringan seleksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli telah sesuai peraturan dan akan tetap dilantik. Jumat (20/10/2023).
Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Kepala Desa Saewe, Verdinand M Telaumbanua saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya di Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli.
"Kami akan tetap melaksanakan pelantikan terhadap empat orang calon perangkat desa Saewe sesuai rekomendasi yang kami terima dari Pak Camat Gunungsitoli, dalam surat rekomendasi tersebut juga diharapkannya untuk segera melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan," tegas Verdinand.
Terkait beberapa tudingan yang tersebar akhir-akhir ini tentang seleksi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Saewe yang terdiri dari jabatan Kaur Perencanaan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Dusun II. Verdinand M Telaumbanua membantah tudingan dimaksud karena sebelumnya telah memberi masa sanggah kepada seluruh peserta.
"Dari 17 orang yang dinyatakan lolos administrasi, 16 orang diantaranya yang telah mengikuti ujian tertulis metode CAT saat itu hadir dan disaksikan langsung oleh Sekcam Gunungsitoli, berdasarkan hasil seleksi tertulis sesuai ambang batas minimal ada sebanyak 13 orang yang lulus, semuanya telah kami kirimkan namanya kepada Camat Gunungsitoli untuk meminta rekomendasi," jelasnya.
Ditambahkannya, rekomendasi Camat Gunungsitoli Nomor 141/3216/Adpem/GS/2023, telah tertera empat orang nama calon perangkat desa untuk segera dilantik. Namun peserta seleksi lainnya sebanyak 7 orang yang tidak mendapatkan rekomendasi melakukan audiensi serta memberikan surat sanggahan untuk membatalkan pelantikan.
"Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa bersama BPD telah melaksanakan pertemuan pada surat sanggahan dimaksud, maka kesimpulannya disertai dengan berita acara bahwa pelantikan tetap dilaksanakan terhadap empat orang calon perangkat desa yang telah direkomendasi Camat Gunungsitoli," tandas Verdinand.
Diberitakan sebelumnya, Pertama di Kepulauan Nias, Desa Saewe Gelar Seleksi Perangkat Desa Dengan Sistem CAT.