Terkait adanya dugaan pengutipan uang terhadap warga binaan atau keluarga tahanan, dengan alasan pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), di Lapas Kelas IIA Sibolga, ternyata tidak benar alias gratis.
Demikian disampaikan KT, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas IIA Sibolga, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
"Pelayanan pembinaan semua gratis, dan tidak pernah dipungut biaya 1 persen pun kepada warga binaan," ujar KT.
Dia menyebutkan, ada kesalahpahaman sebuah stagman dari sumber yang mengarah kepada dirinya sebagai Kasibinadik Lapas Kelas IIA Sibolga.
"Ada kekeliruan stagman dari seorang sumber, menyebutkan hal-hal tidak pernah saya lakukan sebagai Kasibinadik kepada warga binaan," jelas KT saat dikonfirmasi di Lapas Kelas IIA Sibolga.
KT yang menjabat sebagai Kasibinadik Lapas Kelas IIA Sibolga ini menegaskan, Pembebasan Bersyarat atau Cuti Bersyarat (PB dan CB) tidak pernah di pungut.
"Tidak benar melakukan pungli integritas PB atau CB. Bahkan warga binaan Lapas juga tidak pernah dilakukan pungutan liar dan semua hak-hak mereka di berikan sesuai aturan berlaku," tuturnya.
"Saya harap, berita ini jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, yang dapat mencemarkan nama baik saya dan institusi atau lembaga. Saya juga berharap jangan sampai terprovokasi," sebut KT sembari mengungkapkan terimakasih.