Kajatisu Buka Bimtek Aplikasi "e-Tilang" dan Optimalisasi Penyelesaian Tunggakan Barang Bukti 2024
Medan (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Sabtu, 02 Nov 2024 14:32
Istimewa
Bimtek Aplikasi "e-Tilang" dan Optimalisasi Penyelesaian Tunggakan Barang Bukti 2024
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) System Aplikasi "e-Tilang" dan optimalisasi penyelesaian tunggakan barang bukti tilang Tahun 2024, di Hotel Cambrigde, Jalan S.Parman Kota Medan, Kamis (31/10).
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH, serta dihadiri oleh Aspidum Kejatisu Imanuel Rudy Pailang SH M.Hum selaku Ketua Panitia, para Kordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum, para Kasi Pidum, serta para operator e-tilang di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kajati Sumatera Utara Idianto SH MH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kejaksaan melakukan sinkronisasi dan koordinasi tugas Jaksa sebagai executor, khususnya dalam perkara pidana terutama dalam perkara pelanggaran lalu lintas/tilang.
Dirinya juga berharap, melalui kegiatan tersebut diharapkan Jaksa dapat melaksanakan tugasnya secara optimal sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum, sebagaimana tujuan hukum pidana itu sendiri.
Ikutilah kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian. Jadikan ilmu yang didapat nantinya sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Idianto.
Bimtek yang digelar mulai tanggal 30 Oktober hingga 1 Nopember 2024 tersebut juga menghadirkan beberapa orang pemateri yang ahli dalam bidangnya masing masing, diantaranya Kepala Sub Direktorat dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI, Rivo Ch. M. Medellu SH, serta Jeffry Wijaya dari PT. Tegar Sakti Bima Muara.