Rabu, 19 Agu 2026
Kadiskominfo Johannes Sihombing: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik melalui Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Rabu, 05 Agu 2026 21:19
Istimewa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KaDiskominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi Peningkatan kualitas layanan publik melalui Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (Pustaha) Kota Pematangsiantar dalam mendukung integrasi layanan, monitoring kinerja dan penyusunan kebijakan.

Paparan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika lantai 2, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Rabu (05/08/2026), Pagi.

Paparan disusun oleh Kadiskominfo Johannes Sihombing SSTP MSi yang sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II.

“Dengan adanya proyek perubahan ini, semoga dapat berdampak bagi dinas komunikasi dan informatika dan pemko pematangsiantar,” ucapnya.
Johannes Sihombing menjelaskan bahwa dengan adanya proyek perubahan ini, maka diskominfo Pematangsiantar targetnya jauh diatas dari Diskominfo di Sumatera Utara.

“Target dari Tim ini adalah pembentukan peraturan Wali Kota terkait smart city, SK impelementasi, SOP pengolahan data, serta aplikasi PUSTAHA,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Johannes Sihombing SSTP MSi, bahwa dinas kominfo sudah memiliki dampak bahkan menjadi rujukan berbagai informasi, smart city, dan pogram aplikasi berkelanjutan.

Kemudian, Johannes Sihombing menerangkan, latar belakang permasalahan; Aplikasi dan Data layanan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar belum terintegrasi secara optimal; Pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, dan arah pembangunan daerah belum sepenuhnya berbasis data; Implementasi Smart City belum berjalan optimal, ditunjukkan oleh rendahnya Indeks Smart City (1,8) dan belum terimplementasinya quick wins 6 dimensi smart city; Indeks Pemanfaatan Data Statistik sektoral masih rendah, menunjukkan bahwa data belum menjadi instrumen utama dalam perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan daerah.
produk kecantikan untuk pria wanita

“32 Aplikasi layanan pada OPD masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi, belum menerapkan interoperabilitas data; Command Center belum berfungsi optimal sebagai pusat kendali informasi dan monitoring kinerja daerah secara real time, karena belum didukung oleh data yang lengkap, akurat, dan terintegrasi; Evaluasi kinerja dan layanan publik belum dilakukan secara cepat dan berbasis data, sehingga kebijakan, alokasi anggaran, dan prioritas program berisiko kurang tepat sasaran; Inovasi digital yang dilakukan oleh Perangkat Daerah bersifat sementara dan belum berkelanjutan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan Proyek Perubahan Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

“Jangka Pendek (Masa PKN II); Terbentuknya Tim Efektif kerja; Terbangunnya Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (PUSTAHA); Terintegrasinya data dan aplikasi dari perangkat daerah yang berkaitan dengan enam dimensi smart city ke dalam PUSTAHA; Tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan data di Kota Pematangsiantar; Tersusunnya Draf Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Smart City Kota Pematangsiantar; Tersusunnya Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang implementasi Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (PUSTAHA) Kota Pematangsiantar; Terlaksananya sosialisasi pemanfaatan PUSTAHA,” jelasnya.

iklan peninggi badan
Jangka menengah, lanjut Kadiskominfo, Memperluas integrasi seluruh aplikasi dan data perangkat daerah; Mengoptimalkan fungsi Command Center; Mengembangkan dashboard analitik dan tematik; Memperkuat tata kelola data melalui implementasi standar kualitas data, keamanan informasi, audit data, serta evaluasi berkala; Mendorong pemanfaatan Dashboard Satu Data sebagai instrumen monitoring kinerja daerah.

“Jangka panjang; (1-2 tahun) Tersedianya pemanfaatan analitik data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/Al) dalam PUSTAHA; Terintegrasinya PUSTAHA dengan platform pemerintahan digital nasional dan provinsi; Terbangunnya budaya kerja berbasis data (data-driven culture); Meningkatnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ucapnya.

Manfaat Proyek Perubahan yakni Proyek perubahan Portal Utama Sistem Terpadu Harmonisasi Data (PUSTAHA), tambah Kadiskominfo, memberikan manfaat sebagai berikut; Untuk Pemerintah Kota Pematangsiantar; Tersedianya data dan informasi yang lengkap, akurat, dan terkini sebagai bahan pendukung dalam rapat
perencanaan, pembangunan, monitoring, evaluasi serta perumusan kebijakan daerah; Terwujudnya pendokumentasian pekerjaan yang lebih mudah, terstruktur dan sistematis melalui konsep data mining sehingga mendukung analisis, pemetaan kondisi serta prediksi kebutuhan pembangunan ke depan;
Optimalnya pemanfaatan command center sebagai pusat komando, monitoring dan pengendalian kebijakan dan capaian berbasis data di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Optimalnya pendapatan daerah dan penggunaan anggaran sehingga manfaat yang dihasilkan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah; Terbentuknya budaya kerja berbasis data (data driven policy),” tandasnya.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later