Kamis, 08 Okt 2026
Gubernur Bobby akan Berkantor di Tabagsel, Pantai Timur dan Kawasan Danau Toba
Medan (utamanews.com)
Oleh: Windra Sabtu, 22 Agu 2026 16:56
(DISKOMINFO SUMUT)

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution akan berkantor di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), setelah sebulan berkantor bersama Wagub H Surya di Kepulauan Nias.

Rencana itu disampaikan Gubernur Bobby Nasution kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Bobby Nasution, Jumat (21/8/2026) siang.

Selain Tabagsel, Bobby Nasution juga akan berkantor di kawasan Pantai Timur (Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan), Kabupaten Toba dan Kabupaten di kawasan Danau Toba.

"Nanti kita berkantor di Tabagsel, Pantai Timur, daerah Toba atau kawasan Danau Toba, nanti kita berkantor disana," ujar Bobby Nasution.
 Program berkantor tersebut, kata Bobby Nasution akan dilaksanakan pada tahun 2026. "Pokoknya tahun ini ada, nanti kita rancang sebulan ini," ungkap Bobby Nasution.

Sekadar informasi, program kerja berkantor ini merupakan salah satu janji Bobby Nasution dan H Surya saat kampanye Pilkada lalu.

Program ini juga terobosan baru Gubernur Sumatera Utara di era Bobby Nasution dalam rangka mempercepat pembangunan, meninjau sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dengan berkantor di daerah, Bobby Nasution menilai akan terwujud pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah warga yang dapat ditangani langsung.
produk kecantikan untuk pria wanita

Dalam program berkantor ini, Bobby Nasution membawa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menggandeng anggota DPRD Sumut yakni Komisi D untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan langsung di lapangan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑