Salah seorang aktivis Kota Binjai, Oza Hasibuan, menilai jika program Nasional dan merupakan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai kurang bermanfaat dan tidak tepat sasaran.
Tidak hanya MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dirancang Pemerintah sebagai pusat kegiatan ekonomi multifungsi di tingkat Desa/Kelurahan untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan UMKM lokal, juga ikut disorot oleh Oza.
"Program MBG dan KDMP berakibat pemotongan dana Transfer ke Daerah, yaitu DAU, DAK dan DBH. Apakah karena ini merupakan program Nasional sehingga Kepala Daerah mendukung semuanya," ungkap Oza saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/6) sore.
Sebagai aktivis yang kerap menyoroti kebijakan Pemerintah, Oza dengan tegas juga meminta untuk menghentikan monopoli MBG atau mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dilakukan oleh elit politik dan koleganya.
"Kami menolak keras keterlibatan pejabat dewan maupun koleganya yang menguasai dan memonopoli titik titik dapur SPPG demi keuntungan pribadi atau kelompok elit yang ada di Indonesia maupun di Kota Binjai," tegasnya.
Salah satu solusinya, sebut pria yang dipercaya sebagai salah satu Ketua Aliansi Mahasiswa di Sumut ini, yaitu dengan mengalihkan pengelolaan dapur SPPG ke Ibu ibu yang memiliki warung makan atau Warteg maupun pengelola Cathering lokal.
Banyaknya titik titik penerima manfaat MBG di Kota Binjai menurut Oza juga kurang efisien. Menurutnya, akan lebih tepat sasaran bila program tersebut menyasar ke wilayah wilayah pelosok atau pinggiran yang selama ini kurang tersentuh Pemerintah.
"Sebab saudara saudara kita yang berada di pelosok desa juga membutuhkan asupan gizi. Berikan kepercayaan kepada ibu ibu pengelola warteg maupun cathering lokal untuk mengelolanya. Dengan begitu tentunya membantu memulihkan ekonomi kerakyatan ditengah badai krisis seperti saat ini," beber Oza Hasibuan.
Sebagai tokoh muda Kota Binjai, Oza juga menduga adanya beberapa oknum anggota DPRD Binjai yang ikut andil dan mengelola dapur SPPG demi keuntungan pribadi.
"Berdasarkan laporan dan investigasi yang kami lakukan, beberapa anggota DPRD Binjai mengelola dapur SPPG. Sebagai wakil rakyat, mereka malah bungkam melihat ini. Kenapa?! Karena mereka sudah kenyang dengan program tersebut tanpa memikirkan pembangunan kota Binjai kedepannya. Bagi mereka yang mengelolanya, dengan tegas kami meminta kepada mereka untuk mundur dari jabatannya," demikian tutup Oza dengan nada kesal.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar, S.Pd.I, M.Pd, ikut angkat bicara. Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak memiliki Tupoksi untuk menerima ataupun menolak program Nasional tersebut.
"MBG merupakan program Nasional dan bagian dari program prioritas Bapak Presiden yang didanai oleh APBN. Jadi dalam hal ini Pemerintah Daerah, terkhusus anggota DPRD Binjai, tidak memiliki Tupoksi untuk menerima atau tidak menerima program tersebut," urai Hairil Anwar.
Ditegaskan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, untuk Tupoksi DPRD sudah diatur didalam undang undang, yaitu UU nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
"Tupoksi DPRD dalam Undang Undang 23 itu hanya menerima atau membahas APBD Kota Binjai saja. Jadi tidak sampai membahas ke tingkat Nasional," ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, Hairil Anwar berharap kepada masyarakat untuk memahami persoalannya. "Disini kita mempunyai Tupoksi yang sudah diatur didalam undang undang. Kita berharap masyarakat memahami persoalannya, bukan malah menuding tanpa aturan," beber Hairil Anwar.

Oza Hasibuan
Saat disinggung adanya kabar beberapa anggota DPRD Binjai memiliki dapur SPPG di beberapa lokasi, pria yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial ini mengaku belum mengetahui pasti aturannya. Pun begitu, secara pribadi Hairil Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki atau mengelola dapur SPPG.
"Terkait dugaan kepemilikan dapur SPPG di Kota Binjai atau Daerah yang lain, saya belum membaca aturannya. Apakah hal itu dibolehkan atau sebaliknya. Dalam hal ini saya juga belum mengetahui secara pasti jumlah atau data kepemilikan dapur SPPG tersebut. Jawabannya saya rasa jelas, karena itu bukan Tupoksi DPRD Kota Binjai untuk mengetahui atau memeriksa siapa pemilik setiap SPPG," demikian tutup Hairil Anwar diakhir ucapannya.