Kamis, 15 Okt 2026
Perdana RDP Khusus dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Paparkan Capaian Pengawasan Pelayanan Publik
Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Sam Kamis, 27 Agu 2026 17:27
Dok. Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara khusus bersama Komisi II DPR RI. RDP tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Ombudsman RI memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026. Selain itu, Ombudsman menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan, sepanjang periode Januari hingga 21 Agustus 2026, pihaknya telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat. Jumlah tersebut mencapai 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan.

Sementara itu, sepanjang 2026 Ombudsman RI menerima sebanyak 9.502 laporan masyarakat. Lembaga tersebut juga mencatat sebanyak 7.849 konsultasi masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik.
Rahmadi menjelaskan, capaian kinerja Ombudsman RI tidak hanya dapat dilihat dari jumlah laporan masyarakat yang berhasil diselesaikan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan juga harus memberikan dampak nyata dalam mencegah kerugian masyarakat, mengurangi pemborosan sumber daya negara, serta mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.

Berdasarkan data laporan masyarakat periode 2023–2026, Rahmadi menyampaikan terdapat lima provinsi dengan jumlah laporan terbanyak. Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi pertama dengan 1.204 laporan, disusul Kalimantan Selatan sebanyak 1.088 laporan dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 947 laporan.

Selanjutnya, Sumatera Barat tercatat menerima 878 laporan dan Sulawesi Selatan sebanyak 764 laporan. Data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai wilayah yang memiliki intensitas laporan masyarakat cukup tinggi kepada Ombudsman RI.
produk kecantikan untuk pria wanita

Adapun sektor pelayanan publik yang paling banyak dilaporkan masyarakat meliputi sektor agraria dengan 798 laporan, pendidikan 660 laporan, kepegawaian 564 laporan, administrasi kependudukan 511 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 421 laporan.

Dalam RDP tersebut, Ombudsman RI juga meminta dukungan penuh Komisi II DPR RI dalam sejumlah aspek. Dukungan itu mencakup penguatan fungsi pengawasan, regulasi, anggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat, hingga revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Rahmadi turut mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah. Rata-rata jumlah sumber daya manusia pada setiap kantor Perwakilan Ombudsman RI hanya sekitar 24 orang, sedangkan rata-rata penerimaan laporan mencapai 568 laporan per tahun pada setiap perwakilan.

iklan peninggi badan
Selain keterbatasan sumber daya manusia, Ombudsman RI juga menghadapi persoalan sarana dan prasarana perkantoran. Hingga kini, Ombudsman RI belum memiliki gedung kantor sendiri dan sebagian besar kantor perwakilan masih menggunakan gedung milik negara dengan status pinjam pakai.

Dalam RDP tersebut, para Anggota Ombudsman RI juga memaparkan berbagai isu strategis sesuai bidang substansi dan wilayah kerja masing-masing. Ombudsman RI menetapkan 12 isu strategis IAPS pada 2026 berdasarkan prioritas pengawasan dan potensi dampaknya terhadap masyarakat luas.

Salah satu langkah pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI pada 2026 adalah Rapid Assessment atas peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026. Kajian cepat tersebut menghasilkan lima rekomendasi perbaikan.

Kelima rekomendasi itu meliputi percepatan perbaikan keselamatan pada perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional, penerapan evaluasi serta sistem pembelajaran pascakejadian, peningkatan responsivitas komunikasi publik pada masa krisis, serta implementasi hasil kajian cepat secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.

Di bidang pencegahan, Ombudsman RI juga tengah melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Penilaian tersebut ditujukan sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Penilaian tersebut mencakup 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, serta 356 pemerintah kabupaten.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, RDP tersebut menjadi momentum penting bagi Komisi II untuk mengetahui secara langsung kinerja pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman RI.

Komisi II DPR RI, kata Rifqinizamy, mendukung penguatan kelembagaan Ombudsman RI. Ia juga berharap Ombudsman dapat memprioritaskan pengawasan terhadap sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat, terutama agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan.

Selain itu, Komisi II mendorong penguatan tindak lanjut terhadap rekomendasi Ombudsman melalui koordinasi yang lebih erat dengan Komisi II DPR RI.

“Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy.

RDP tersebut turut dihadiri para Pimpinan Ombudsman RI lainnya, yakni Nuzran Joher, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida R. Rasahan.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, para kepala biro dan inspektur, para Kepala Perwakilan, serta Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI. Kehadiran jajaran tersebut melengkapi pemaparan Ombudsman RI terkait capaian, tantangan, dan agenda pengawasan pelayanan publik pada 2026.
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑