Soal Konflik Lahan Mekar Jaya
Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut kecam Pemkab Langkat
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: MN/Yugo
Senin, 03 Apr 2017 17:35
Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ramses Simbolon mengecam sikap Pemkab Langkat terkait nasib masyarakat desa Mekar Jaya kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang digusur paksa oleh perusahaan swasta asal Malaysia, Senin (27/3)."Sebagai Pemkab Langkat, kenapa dia tidak melindungi warganya. Itu fungsi pemerintah. Ngapain ajah dia di situ? Kan mereka digaji dari uang rakyat," ujarnya saat menerima perwakilan warga Desa Mekar Jaya yang berunjuk rasa ke DPRD Sumut, siang tadi, Senin (3/4).
Ramses yang didampingi politisi PDIP Brilian Moktar berencana akan mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini. "Waktu itu sudah ada kesepakatan. Tapi kenapa gak dilakukan. Apa maksudnya ini?" tambahnya.
Ramses mengatakan akan menjadwalkan pertemuan ulang dengan pihak terkait setelah melihat fakta yang terjadi lebih dalam.
Sebelumnya, saat berunjuk rasa di DPRD Sumut, seratusan warga Desa Mekar Jaya yang digusur oleh PT Langkat Nusantara Kepong, menyampaikan bahwa perusahaan telah melanggar hak azasi manusia.
"Penggusuran itu tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM," sebut Suriono, warga Desa Mekar Jaya yang juga Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Mekar Jaya dalam orasinya.
Apalagi, katanya, saat ini Desa Mekar Jaya, Langkat sudah didaftarkan sebagai kampung reforma agraria ke Kementrian ATR/BPN.
"Sudah sepatutnya Pemkab Langkat mendukung kami di Mekar Jaya, bukan malah menggunakan Satpol PP untuk merobohkan rumah kami," tambah Suriono.
Seperti sudah diberitakan UtamaNews, sebelumnya DPRD Sumut telah menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus ini. Dalam pertemuan itu ada kesepakatan agar pihak mana pun untuk tidak melakukan aktifitas apapun di atas lahan yang masih bersengketa tersebut. Namun kenyataannya, rumah warga digusur pada Senin (27/3/2017).