Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI guna membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan dan TNI Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan sektor pertahanan nasional, khususnya dalam menentukan kebutuhan anggaran yang akan mendukung program strategis Kementerian Pertahanan dan TNI pada tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, Kementerian Pertahanan bersama TNI memaparkan berbagai rencana kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan kekuatan pertahanan negara, modernisasi alutsista, serta peningkatan kesiapan operasional TNI dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang.
Selain itu, usulan anggaran juga ditujukan untuk memastikan kesiapan personel, pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista), peningkatan kemampuan satuan, serta penguatan sistem pertahanan nasional yang adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis global.
Usai mengikuti rapat, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kebutuhan sistem pertahanan suatu negara bersifat dinamis dan terus mengalami peningkatan seiring perkembangan situasi global maupun regional.
“Kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Menhan, penguatan sektor pertahanan merupakan investasi strategis yang tidak hanya bertujuan menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, tetapi juga menjamin stabilitas nasional yang menjadi fondasi utama pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan agar TNI dapat mempertahankan tingkat kesiapan yang optimal dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara, sekaligus mendukung berbagai program pemerintah yang membutuhkan keterlibatan TNI.
Lebih lanjut, Sjafrie menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran yang diajukan kepada Komisi I DPR RI diharapkan dapat memperoleh dukungan dalam proses pembahasan selanjutnya hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
“Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkas Menhan.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan nasional dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga TNI semakin siap menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa depan serta mampu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara optimal.