Polemik penetapan dan pelantikan Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029, telah berakhir. Sebab, seluruh legislator partai Golkar yang duduk di kursi Dewan Binjai, sepakat menunjuk H. Kristina Gusuartini. Hal itu sesuai Surat Keputusan dari DPP Partai berlambang pohon beringin.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh anggota DPRD Binjai dari fraksi Partai Golkar, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, tepatnya di Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (25/3).
"Terkait polemik tersebut (jabatan Ketua DPRD Binjai) kini sudah selesai. Sebelumya memang yang ditunjuk adalah Bapak Mahyadi. Namun setelah itu ada pergantian, yaitu Ibu Tini (H. Kristina Gusuartini_red). Penetapan tersebut dilakukan oleh DPP," ungkap Ramlan.
Pria yang selalu patuh terhadap mekanisme partai tersebut juga menegaskan, keputusan tersebut sudah baku, mulai dari tingkat Pusat sampai Provinsi.
"Kami juga sudah di panggil pada tanggal 15 Maret lalu di kantor Golkar Provinsi (Sumut) untuk menyelesaikan polemik ini. Bahkan Ketua Golkar Kota Binjai, yaitu H. Kires, juga ikut hadir guna mendengarkan arahan dari Ketua Partai Golkar Sumut, yaitu Bapak H. Musa Rajecksah," bebernya.
Dalam pertemuan itu, sebut Ramlan, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara menegaskan agar tidak ada lagi polemik lagi di tubuh partai berlambang pohon beringin.
"Beliau meminta agar semua dapat bekerja menyelesaikan polemik ini dan Ibu Hj. Tini ditunjuk untuk menjadi Ketua DPRD Binjai. Dengan keputusan ini, saya pribadi tetap patuh dan taat terhadap partai karena saya adalah petugas partai. Artinya, ketika keputusan ini sudah menemui keputusan, maka kami wajib mematuhinya," tegasnya.
Saat disinggung apakah pihaknya sudah melakukan komunikasi terhadap Walikota Binjai terkait hal tersebut, pria yang akrab dengan awak media ini pun mengaku sudah.
"Saya sudah berkomunikasi kepada beliau (Walikota Binjai_red) tentang hal ini. Beliau menjawab kalau surat belum masuk. Lalu saya coba tanya kepada kawan kawan di DPRD terkait apakah betul hari ini surat untuk penetapan anggota DPRD belum masuk. Mereka menjawab kalau surat sudah diantarkan," ujar Ramlan.
Setelah mengetahui jika surat sudah masuk di Pemko Binjai, sambung Ramlan, dirinya pun kembali melakukan komunikasi kepada Walikota Binjai. "Saya hanya menegaskan kalau kami ini partai pemenang dan kami ingin agar polemik ini dapat diselesaikan. Tujuannya agar Kota Binjai segera mempunyai Ketua DPRD yang baru dan tanpa adanya hambatan," ucap Ramlan.
"Akhirnya setelah saya beri tahu kalau surat sudah masuk, Walikota Binjai pun akhirnya mengatakan akan segera memproses surat tersebut. Jadi hari ini kita menunggu," demikian tutup Ramlan diakhir ucapannya seraya kembali berharap agar polemik tersebut dapat segera terselesaikan.
Diketahui, setelah sempat menjadi polemik terkait jabatan Ketua DPRD Binjai periode 2024-2029, akhirnya Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti ditetapkan menjadi Ketua DPRD Binjai definitif.
Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (22/2).
Dihadiri sebanyak 23 anggota DPRD, dalam sidang tersebut Surat Keputusan (SK) dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring.
Adapun Surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi SP dinyatakan tidak berlaku.
Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar, dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.