Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H, M.Si, C.L.A, mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang dirangkaikan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (21/9/2026).
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan setelah melalui pembahasan Banggar DPRD. Dengan keputusan tersebut, Ranperda P-APBD 2026 selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas hingga mencapai kesepakatan bersama.
Menurut dia, persetujuan P-APBD bukan sekadar proses penganggaran, tetapi menjadi pijakan bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan ini. Karena memang dalam pikiran kita ini bagaimana kita membangun Kabupaten Batu Bara dalam kondisi keuangan yang kita miliki hari ini,” ujar Baharuddin.
Setelah P-APBD 2026 disepakati, Bupati menegaskan pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran pada program-program prioritas yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya akan menggunakan program prioritas terhadap APBD kita ini,” tegasnya.
Bupati Baharuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran.
Menurutnya, kesepahaman antara Pemkab dan DPRD diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap berjalan sesuai prioritas pembangunan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.