Pada 24 Februari 2026, mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU), secara resmi dilepas untuk melaksanakan kegiatan Praktikum di berbagai lembaga mitra. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan mengintegrasikan teori, nilai, dan keterampilan pekerjaan sosial dengan praktik langsung di lapangan.
Saya, Fadilah Rizki (NIM 230902011), melaksanakan Praktikum di Rumah Difabel Sharaswaty selama tiga bulan, terhitung sejak 3 Maret hingga 3 Juni 2026. Selama pelaksanaan Praktikum, saya dibimbing oleh Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I selaku dosen pembimbing Praktikum dan Ibu Sri Dewi F. Natadiningrat, S.E., M.M., M.Si. selaku supervisor lembaga.
Rumah Difabel Sharaswaty merupakan lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program pelatihan keterampilan, pengembangan kapasitas diri, serta pendampingan sosial. Dalam kegiatan Praktikum ini, saya melakukan pendampingan kepada seorang penerima manfaat dengan nama samaran ASZ, seorang penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki keterbatasan fisik akibat kecelakaan pada masa kanak-kanak.
Klien memiliki keterampilan yang cukup baik, khususnya di bidang barista. Namun, ia masih mengalami keraguan terhadap kemampuan dirinya dalam menghadapi dunia kerja sehingga membutuhkan penguatan kepercayaan diri dan kesiapan kerja.
Pelaksanaan Praktikum menggunakan metode Social Case Work, yang terdiri atas beberapa tahapan sebagai berikut.
1. Engagement, Intake, dan Contract
Pada tahap ini, saya memperkenalkan diri kepada klien serta menjelaskan maksud dan tujuan pendampingan yang akan dilakukan selama kegiatan Praktikum. Saya membangun hubungan awal melalui percakapan santai untuk mengenal latar belakang, pengalaman, dan kondisi klien.
Selain itu, saya menjelaskan proses pendampingan yang akan dilaksanakan dan menanyakan kesediaan klien untuk terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan. Klien menunjukkan sikap terbuka dan bersedia mengikuti proses pendampingan yang telah direncanakan.
Tahap assessment dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan, kebutuhan, potensi, dan sistem sumber yang dimiliki klien. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara.
Hasil assessment menunjukkan bahwa klien memiliki keterampilan dan motivasi untuk bekerja. Namun, ia masih mengalami keraguan terhadap kemampuan dirinya serta kurang percaya diri dalam menghadapi dunia kerja. Selain itu, klien juga memerlukan penguatan terkait kesiapan kerja, khususnya dalam penyusunan curriculum vitae (CV), pencarian informasi pekerjaan, dan pengembangan keterampilan yang dimiliki.
3. Planning (Perencanaan)
Berdasarkan hasil assessment, saya bersama klien menyusun rencana intervensi yang berfokus pada peningkatan self-efficacy dan kesiapan kerja. Perencanaan dilakukan dengan melibatkan partisipasi klien agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai.
Program yang direncanakan meliputi pemberian materi mengenai kepercayaan diri dan self-efficacy, pendampingan penyusunan CV dan strategi pencarian kerja (job hunting), pelatihan keterampilan barista, serta kegiatan berbagi keterampilan kepada sesama penyandang disabilitas.
Tahap intervensi merupakan pelaksanaan program yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan diawali dengan pemberian materi mengenai self-efficacy dan pentingnya mengenali potensi diri.
Selanjutnya, klien mendapatkan pendampingan dalam menyusun CV serta memahami strategi pencarian kerja yang efektif. Klien juga mengikuti pelatihan keterampilan barista dan terlibat dalam kegiatan berbagi keterampilan pembuatan kopi kepada sesama penyandang disabilitas.
Selama proses intervensi, klien menunjukkan antusiasme, keterlibatan aktif, dan tingkat kepercayaan diri yang semakin meningkat.
Pada tahap evaluasi, saya menilai perkembangan klien setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan diri, motivasi kerja, serta pemahaman klien mengenai dunia kerja dan strategi pencarian kerja.
Klien juga menjadi lebih yakin terhadap kemampuan yang dimilikinya dan menunjukkan kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja. Dengan demikian, tujuan intervensi untuk meningkatkan self-efficacy dan kesiapan kerja klien dapat dikatakan tercapai.
Tahap terminasi dilakukan karena tujuan pendampingan yang telah disepakati bersama berhasil dicapai dan masa Praktikum telah berakhir. Pada tahap ini, saya mengakhiri proses pendampingan secara profesional dengan memberikan apresiasi atas partisipasi dan usaha yang telah dilakukan klien selama mengikuti program.
Saya juga memberikan motivasi agar klien terus mengembangkan keterampilan, mempertahankan kepercayaan diri yang telah dibangun, serta terus berupaya meraih peluang kerja dan kemandirian di masa mendatang.
Melalui kegiatan Praktikum ini, saya memperoleh pengalaman yang sangat berharga dalam mengimplementasikan teori, nilai, dan keterampilan yang telah dipelajari selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di lapangan.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I.Kom., M.K.M., ICAP I selaku dosen pembimbing Praktikum, Ibu Sri Dewi F. Natadiningrat, S.E., M.M., M.Si. selaku supervisor lembaga, serta seluruh staf Rumah Difabel Sharaswaty yang telah memberikan kesempatan, bimbingan, arahan, dan dukungan selama pelaksanaan Praktikum.
Pengalaman ini menjadi proses pembelajaran yang sangat berarti bagi saya sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara untuk terus berkembang, meningkatkan kompetensi diri, serta memperluas pemahaman mengenai praktik kesejahteraan sosial di masyarakat.