Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar kegiatan Bimbingan dan Arahan bagi Calon Kepala Sekolah Se-Kota Binjai Tahun 2026 di Aula Balai Kota Binjai, Jalan Jend. Sudirman, Kota Binjai, Selasa (18/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Binjai dalam mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tata kelola sekolah secara bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para calon kepala sekolah yang telah memenuhi kualifikasi dan kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Ia juga menilai, para peserta merupakan figur yang cakap dan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah sebagai pimpinan satuan pendidikan.
Ditegaskan Walikota Binjai, integritas harus menjadi fondasi utama seorang kepala sekolah. Untuk itu, ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Untuk para calon, Walikota Binjai mengingatkan agar tidak memberikan uang, materi, atau benda apa pun kepada pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah.
"Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah," tegas Walikota.
Menurutnya, semakin besar tanggung jawab yang diemban seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk menaati aturan. Karena itu, calon kepala sekolah harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.