Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mulai memverifikasi seluruh berkas para bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2014-2019.
“Verifikasi mulai Kamis hingga sepekan kemudian dilakukan untuk meneliti keabsahan ijazah, dukungan dari partai politik, NPWP pribadi, laporan harta kekayaan dan lain-lain,” kata kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Bidang Hubungan Masyarakat Riswan Guci di Stabat, Rabu.
Penelitian juga akan dilakukan dengan mengunjungi tempat yang meragukan soal keabsahan berkas agar tidak ada keragu-raguan, maupun bantahan dari para calon terhadap hasil veruifikasi, katanya.
Selain memverifikasi berkas, KPU juga memeriksakan kesehatan para calon pada Sabtu hingga Minggu (20-21/7) di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan.
Dalam pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya juga meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengenai pemeriksaan kesehatan tersebut, karena padan bulan Ramadhan, apalagi ada sample darah yang akan diambil oleh tim dokter pemeriksa.
“Untuk itulah dibutuhkan fatwa MUI agar tidak ada keragu-raguan dalam menentukan kesehatan para calon,” katanya.
Riswan juga menjelaskan tentang adanya penarikan dukungan yang dilakukan PDK, dan PKBIB terhadap pasangan Budiono-Abdul Khair.
“Kedua partai itu menarik dukungannya,” kata Riswan, “itulah makanya verifikasi akan dilakukan secermat dan seteliti mungkin, agar Pilkada Kabupaten Langkat dapat berjalan dengan aman, tertib, damai, lancar, tanpa ada kendala di lapangan. (Ant)