Jumat, 29 Mar 2024 21:43
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

KPU Binjai Akan Gelar Debat Publik Tanggal 31 Oktober 2020

Binjai (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Selasa, 27 Okt 2020 18:57

Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, akan menggelar Debat Publik dalam tahapan kampanye Pilkada 2020. Kegiatan ini akan digelar di Hotel Kardopa, 31 Oktober 2020 mendatang. 

"Acara ini akan disiarkan langsung melalui siaran TVRI dengan jumlah peserta terbatas dengan durasi 120 menit," sebut Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi, menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Jalan Gatot Subroto Binjai, Selasa (27/10).

Sedangkan untuk peserta yang diperkenankan hadir sesuai PKPU 13/2020 adalah Pasangan Calon, 4 orang tim kampanye Pasangan Calon, 5 orang anggota KPU dan 2 orang Bawaslu. 

"Guna patuh kepada Protokol Kesehatan, kami minta agar Paslon jangan membawa dan mengerahkan massa ke lokasi acara," tegas Zulfan. 

Ia juga mengajak warga Binjai untuk dapat menyaksikan acara ini di rumah melalui televisi atau live streaming di Medsos KPU Kota Binjai.
Zulfan menerangkan, untuk materi debat, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim Pasangan Calon dan telah berkoordinasi dengan Tim Panelis debat. Untuk tema debat ini, KPU Binjai menetapkan yakni "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat".

Sedangkan untuk tema debat selanjutnya yang direncanakan akan digelar 5 Desember yaitu "Memajukan Daerah dan Menyelesaikan Persoalan Daerah".

"Akan ada penekanan pendalaman dari materi Visi dan Misi masing masing Paslon dan pertanyaan seputar penanganan masalah Protokol Kesehatan serta pemberantasan narkoba di wilayah masing masing," sebut Zulfan.

Zulfan juga menambahkan, kepada Panelis dan penyusun materi, pihaknya telah menandantangani Fakfa integritas kepada para panelis. KPU Binjai menetapkan 5 tokoh sebagai panelis, diantaranya, Prof Suhadi, Dr Edi Iksan, Dr Arifin Saleh Siregar, Dr Zulkarnain Nasution dan Dr Bakhrul Khair Amal.

Kepada Paslon, Zulfan menekankan sesuai regulasi, agar tim kampanye bertanggung jawab menjaga ketertiban masing masing. Undangan tidak diperbolehkan membawa Alat Peraga Kampanye (APK) atau atribut kampanye, meneriakkan Yel Yel atau bentuk dukungan kepada Pasangan Calon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan atau tindakan.
Editor: Herda

T#g:Pilkada Binjai
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️