Belakangan ini selaku penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Batu Bara kerap menjadi sorotan publik. Hal ini diketahui, dan viral disalah satu Media SIB edisi Jum'at 15 November 2024 dengan lantang menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara yang dinilai minimnya sosialisasi terhadap persiapan Pilkada serentak tahun 2024.
Diterima dari hariansib.com Jum'at (15/11/2024), dalam edisi ini dijelaskan Ricardo yang merupakan seorang pengamat dan pemantau pemilu, dia menilai publikasi kegiatan yang dilakukan KPU Batu Bara sangat minim, apa lagi menyangkut penyebarluasan visi misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. Yang seharusnya dianggarkan oleh KPU untuk dipublikasikan di Media.
Mengenai hal itu, sayangnya ketua KPU Batu Bara Erwin, yang hendak dikonfirmasi tidak berada dikantor. Berulangkali dihubungi lewat seluruh Erwin tidak merespon meski terlihat membaca pesan yang disampaikan wartawan ke selulernya.
"Sikap cuek Erwin terhadap permintaan informasi menjadi perbincangan wartawan karena tidak mencerminkan pejabat publik yang baik," tulis di media itu.
Sementara, Sekretaris KPU Batu Bara, Adhe Siska menginformasikan hanya menampung anggaran untuk 3 media cetak, 2 media elektronik dan 1 radio yang mengumumkan iklan kampanye visi misi Paslon Bupati dan wakil Bupati Batu Bara.
Selaku Kebag Keuangan & Umum dan Logistik KPU Batu Bara, Faisal menginformasikan anggaran iklan kampanye hanya disediakan Rp. 21 juta untuk 3 media cetak, Rp. 45 juta untuk Media Elektronik dan Rp. 9,6 juta untuk Radio.
"Kalau untuk media cetak sudah ada 3, Rp.7 juta ukuran setengah halaman. Sudah berjalan semua bang," sebut Faisal merincikan.
Menyikapi pemberitaan tersebut, hal itu dapat dimaknai bahwa selaku penyelenggara pemilu KPU Batu Bara dinilai mandul. Hal ini akan berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih.
Hal itu dapat dibuktikan, mengenai minimnya sosialisasi, dan tidak sigapnya soal beberapa alat peraga kampanye seperti pamflet ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang dibeberapa titik bahu di jalan-jalan besar, kemudian terpasang di beberapa desa yang bertumbangan.
Ketika ditanya, sikap Burhan selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batu Bara, dengan entengnya menjawab, "Mohon juga dibagi info titik lokasinya, agar segera bisa ditindaklanjuti jajaran," jawab Burhan sepele kepada Utamanews.com, pada Senin (04/11/2024).
Tak tinggal diam, untuk menggali sejauh mana peran KPU Batu Bara selaku penyelenggara pemilukada dalam hal untuk mensosialisasi terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara kepada masyarakat.
Berdasarkan investigasi di lapangan, sangat kaget, ada seorang ibu rumah tangga berinisial Srt (50) warga dusun 7, Desa Taman Sari, saat diwawancara beberapa pertanyaan, yakni berapa jumlah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 ini, baik nama lengkap, hingga nomor urut masing-masing Paslon, namun sayangnya dia sama sekali tidak tau, tidak kenal, hanya dapat menggeleng-gelengkan kepala pertanda tidak mengenal siapa-siapa saja Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.
Di hari yang sama, pada lokasi yang berbeda, menyusul seperti SR (Pr-19) warga Dusun 9, Desa Simpang Gambus, serta NF (Pr-19) warga Dusun 11, Desa Simpang Gambus, mirisnya mereka berdua kurang mengenali nomor urut, serta nama lengkap paslon 01 dan 02. SR dan NF hanya tau pada Paslon 03, jelas mereka mengakui saat diwawancara Utamanews.com, Jum'at (15/11/2024).
Ketua DPC FERARI Minta Evaluasi KPU Batu Bara
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, S.H, M.H, CRA, mengatakan, "Tak perlu basa basi lagi, dia menilai KPU Batu Bara itu, tidak taat terhadap asas penyelenggara pemilu".
Jika penyelenggara pemilu tidak berpedoman seperti kepada asas, mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, efisien, serta efektivitas, ya mundur aja. Jika sudah tidak dipercayai lagi, ya wajib mundur, "dan meminta kepada KPU Provinsi Sumatera Utara evaluasi Ketua KPU dan semua Anggota KPU Batu Bara, ujarnya dengan nada Warning.
Selain itu, lanjut Helmi, perlu juga dibongkar semua penggunaan anggaran KPU Batu Bara, baik yang bersumber dari APBN pusat, maupun yang bersumber dana hibah dari APBD Batu Bara tahun 2023 sebesar Rp.29,5 miliar.
Berapa ribu poster, pamflet, brosur yang dicetak mereka untuk masing-masing paslon Cabup dan Cawabup Batu Bara.
Untuk apa anggaran gedek, kalau tidak mampu mengenalkan atau mensosialisasikan para Calon Bupati dan Wakil Bupati ke pelosok-pelosok desa, dusun.
Diketahui Kabupaten Batu Bara memliki 12 Kecamatan, 141 Desa, 10 Kelurahan, 63 lingkungan, dan 1100 dusun. Kemudian ada 5.558 petugas KPPS, 794 TPS yang tersebar di 151 PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Batu Bara.
Nah, pada intinya, dan tak perlu berpanjang lebar, kami dari DPC FERARI pasti akan mengusut setiap penggunaan anggaran KPU Batu Bara. Itu pasti. Lihat aja nanti. Karena KPU Batu Bara minus berkoordinasi. Terlalu mengunci diri, dan bermitra hanya kepada beberapa kalangan tertentu saja.
Terakhir, khususnya Ketua KPU, para anggota KPU Batu Bara, serta jajarannya seperti PPK, petugas KPPS, harus mampu mewujudkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu sosialisasi yang dilakukan harus bersifat psikomotorik atau mampu menggerakkan orang dengan argumentasi yang jelas bahwa yang bersangkutan sadar menggunakan hak pilihnya, kata Helmi mengingatkan, saat diwawancara Utamanews.com, Jum'at (15/11/2024), di ruang kerjanya.