Jumat, 19 Apr 2024 07:54
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Bawaslu janji segera turunkan 23 Billboard Paslon di kota Binjai

Binjai (utamanews.com)

Oleh: Ahmad Aqil

Senin, 16 Nov 2020 19:46

Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai, bersama KPU Kota Binjai, Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 3, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Kesbangpol Kota Binjai, menggelar Diskusi terkait Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Billboard, Spanduk, Umbul Umbul yang tidak resmi dan masih terpasang di seputaran Kota Binjai, Senin (16/11) Sore.

Namun, dalam diskusi tersebut, seluruh peserta diskusi sepakat untuk menitikfokuskan pada APK berupa Billboard, yang dinilai masih banyak terpasang di 5 Kecamatan yang tersebar di Kota Binjai.

Diakui Ketua Bawaslu Kota Binjai, Ari Nurwanto, sesuai penelusuran, baik berupa temuan maupun laporan yang sudah dilakukan, sebanyak 23 Billboard yang tersebar di Kota Binjai, menyalahi aturan. Dari Jumlah itu, 22 Billboard adalah nomor urut 2 dan 1 Billboard bergambar nomor urut 1 pada Pilkada Binjai tahun 2020.

"Ada 23 Billboard yang akan kita tertibkan dalam waktu dekat ini. Untuk penurunan APK Paslon yang tidak resmi, kami sudah melakukannya sebanyak 2 kali. Yang terakhir memang kurang maksimal dan hanya 3 Billboard yang diturunkan. Hal itu dikarenakan peralatan yang kurang memadai serta faktor keselamatan Personil," ucap Ari.

Lebih lanjut dikatakan Ari Nurwanto, seluruh Paslon sudah melaporkan dana kampanyenya sesuai LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye), yaitu berkisar 3,7 Miliar. Namun, jumlah itu tidak merupakan APK yang terpasang tersebut.
"Sesuai aturan, dana Kampanye harus dilaporkan ke LPSDK. Namun, APK yang dipasang saat ini tidak dilaporkan. Artinya kan fiktif. Saya berharap KPU Kota Binjai dapat menindaklanjuti hal ini, seperti memberikan peringatan dan sanksi selama 1x24 jam," urai Ari.

Tidak hanya Billboard yang dianggap telah menyalahi aturan Pemilu, Ari Nurwanto juga mempertanyakan dukungan dari Ormas atau Relawan kepada Paslon yang diduga sudah menyalahi aturan.

"Karena Paslon tidak mendaftarkan Relawan atau ormas itu dalam LPSDK. Hal itu sesuai Formulir C3," tegasnya.

Agar tidak terjadi multi tafsir di tengah- tengah masyarakat karena Tim Paslon juga tidak mau menurunkan, beber Ari Nurwanto, untuk itu ia berharap agar eksekusi tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat bersama Instansi terkait.

"Saya berharap eksekusi ini bisa dilakukan bersama sama. Sesuai mekanisme akan kita surati dulu Instansi yang tergabung dalam penurunan APK ini dan InsyaAllah akan selesai dalam seminggu ini," ucap Ari Nurwanto.
Sedangkan terkait peralatan, Ari Nurwanto mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemko Binjai. Sebab, bila alat yang dimaksud tidak ada, maka Bawaslu Kota Binjai siap menyediakan alatnya.

"Untuk penertiban selanjutnya kita akan benar- benar serius. Hal ini juga untuk menjaga masa tenang, yaitu tanggal 6, 7, 8 Desember. Kepada Tim Kampanye yang hadir, mohon dibantu untuk disampaikan kepada Paslon, bahwa Bawaslu Kota Binjai akan segera membersihkan APK tidak resmi itu," tegasnya, seraya menghimbau kepada Masyarakat agar sama sama menjaga Kamtibmas serta menerapkan Protokol Kesehatan jelang Pilkada yang tinggal 23 hari lagi.

Disinggung tidak hadirnya perwakilan Tim Kampanye nomor urut 2 (Hj Lisa Andriani Lubis - Sapta Bangun) pada Pilkada Binjai tahun 2020, Ari Nurwanto mengakui tidak mengetahui hal tersebut. Pun begitu, ia mengaku jika seluruh Perwakilan Paslon sudah diundang untuk mengikuti diskusi ini.

Di tempat yang sama, KPU Kota Binjai melalui Komisionernya, Arifin Saleh, mengaku sudah melskukan aturan yang ditetapkan sesuai Undang Undang yang berlaku. Ia juga menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan himbauan terkait hal tersebut 1 x 24 jam, sehingga penanganan selanjutnya dilakukan oleh Bawaslu Kota Binjai.

"Terhadap permasalahan APK, kami semuanya menggunakan aturan. Sedangkan pelanggaran atas larangan ketentuan APK, akan diberi sanksi berupa penurunan. Artinya, kami hanya menjalankan regulasi. Semua APK adalah yang difasilitasi oleh KPU," beber Arifin Saleh, sembari mengatakan, tidak hanya APK, ia juga berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang.

Selain difasilitasi oleh KPU, yang dikatakan APK adalah semua bentuk lain yang memuat Visi dan Misi Paslon, simbol atau tanda gambar Paslon yang difasilitasi oleh KPU yang didanai melalui APBD dan Paslon itu sendiri.

Sementara itu, mewakili Tim Kampanye Paslon nomor urut 3 H Juliadi S.Pd.MM - Drs H Amir Hamzah di Pilkada Binjai tahun 2020, Supardi, meapresiasi Bawaslu Kota Binjai yang akan segera menertibkan Billboard para Paslon yang tidak resmi. 

"Terima kasih kepada Bawaslu Kota Binjai beserta instansi terkait yang bersedia membersihkan APK yang tidak resmi yang tersebar di Kota Binjai. Walau kami rasa agak terlambat, namun upaya pembersihan itu akan segera dilaksanakan," kata Supardi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Yudi, perwakilan Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 Rahmat Sorialam Harahap - Ustadz Usman Jakfar. Ia juga mengakui ada 1 Billboard bergambar Paslon "Rahman" yang masih terpasang hingga saat ini.

"Benar, ada 1 Billboard yaitu di seputaran Kelurahan Tanah Tinggi. Sebelumnya kami sudah sampaikan juga ke Bawaslu, silahkan kalau mau dicopot, karena kami juga kesulitan peralatan," papar Yudi.

Polres Binjai diwakili Kasat Intel AKP S BI Manullang, juga menyambut baik rencana pembersihan APK tersebut. Ia juga meminta kerjasama dari seluruh Instansi dan elemen masyarakat, agar bersama sama menjaga kelancaran Pilkada dan keamanan di Kota Rambutan ini.

"Menurut hemat kami, yang terpasang adalah Billboard yang sudah lama. Untuk itu mohon kerjasamanya. Kami dari kepolisian Polres Binjai, siap mendukung Bawaslu dan Instansi terkait dalam penertiban ini," tegas Kasat Intel Polres Binjai.

Kasatpol PP Kota Binjai, Binawan, diwakili oleh M Taufik, mengakui jika penertiban yang kedua terkendala masalah peralatan. Untuk itu, dalam penertiban selanjutnya, Pihaknya akan terus bekerjasama. "Satpol PP Kota Binjai siap bekerjasama," ujar M Taufik.

Di akhir kegiatan, seluruh tamu undangan yang hadir, menandatangani nota kesepakatan yang dibuat oleh Bawaslu Kota Binjai.
Editor: Herda

T#g:ApkBawaslu Binjai
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 21 Mar 2024 12:31

    Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Binjai datangi Bawaslu

    Guna menindaklanjuti laporan Taufik Hidayah dan Fahri Manera yang dilayangkan ke Bawaslu Kota Binjai terkait banyaknya kejanggalan akibat ketidakprofesionalan PPK dan Panwascam Binjai Kota pada saat p

  • Kamis, 22 Feb 2024 15:52

    Seorang Pengawas TPS di Binjai meninggal dunia

    Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.....Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 008 pada Pemilu 2024, yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, meninggal dunia

  • Senin, 12 Feb 2024 20:02

    Bawaslu Tertibkan APK/APS di Kabupaten Tapteng

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menertipkan Alat Praga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) sejak Tanggal 11 Februari 2024, Pukul 00:00 wib.Penertiban APK d


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️