Jumat, 19 Apr 2024 00:38
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Saatnya Bersatu Lagi, Kembalikan Semua Sengketa ke Jalur Hukum

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Ridho Atmadja, Pegiat Media Sosial

Sabtu, 27 Apr 2019 03:27

Detik.com
Ilustrasi
Pilpres dan pileg 2019 telah usai dengan segala plus dan minusnya, dan sekarang KPU sebagai penyelenggara pemilu tengah menyelesaikan penghitungan suara. Seyogyanya semua kontestan menunggu dengan sabar hasil penghitungan suara oleh KPU tersebut. Berbagai lembaga survei telah mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count) mereka. Sebagian memenuhi harapan kontestan, sedangkan sebagian yang lain mengecewakan. Tetapi hendaknya hal itu tidak dijadikan acuan utama, karena perhitungan KPU-lah yang mutlak harus dijadikan pegangan.

Undang-Undang Pemilu telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa bagi yang tidak puas dengan hasil pilpres dan pileg. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus menjadi acuan bila terjadi sengketa. Dalam konteks pileg dan pilpres, hukum yang berlaku sudah menyediakan fora penyelesaian sengketa secara berjenjang. 
Dari pengadilan tingkat pertama, banding sampai dengan kasasi ke Mahkamah Agung. Untuk penyimpangan atau kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, tersedia jalur penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan penyimpangan yang menyangkut personel penyelenggara pemilu dapat diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Semua perselisihan berkenaan dengan pileg dan pilpres hendaknya diselesaikan dengan hati yang bersih dan pikiran yang jernih. Kembalikan semuanya melalui mekanisme resmi yang disediakan oleh undang-undang, produk kesepakatan bersama lembaga legislatif dan eksekutif.

Kita adalah bangsa yang beradab, semua sengketa hendaknya dibawa ke jalur hukum yang resmi. Tanpa pemaksaan kehendak, termasuk dengan pengerahan massa. Pileg dan pilpres hanyalah sekedar siklus berdemokrasi lima tahunan, yang hendaknya dijalani dengan penuh kegembiraan. Tanpa mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Editor: Iman

T#g:MKMahkamah Konstitusi
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 16 Apr 2024 07:06

    Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto  bersama  Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksana


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️