Jumat, 19 Apr 2024 13:40
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Tekab Polsek Sunggal Ringkus RK di Jalan TB Simatupang

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Kamis, 17 Des 2020 20:57

Istimewa
Personel Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal berhasil meringkus seorang pemuda tersangka penyalah guna narkoba jenis ganja di Jalan TB Simatupang Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (12/12/2020).

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kamis (17/12/2020).

Diungkapkan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tekab yang sedang berpatroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polsek Sunggal.

Saat melintas di Jalan TB Simatupang, petugas melihat seorang pemuda yang sedang mendorong sepeda motor sehingga langsung dihampiri.

Melihat kedatangan petugas berpakaian sipil, pria berinisial RK (32) warga Jalan Setia Budi Pasar I Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang tersebut menjadi gugup dan membuang 1 bungkus kertas coklat yang dipegangnya. Mengetahui hal tersebut petugas langsung memerintahkan RK untuk mengambil bungkusan yang dibuangnya dan setelah diperiksa diduga isi bungkusan itu adalah Narkoba jenis ganja.

"Sewaktu RK berikut barang bukti hendak dibawa ke komando, ternyata BBM sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No Pol BK 6455 LH yang dipakainya telah habis," imbuh Kanit lagi.

"Untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya, tersangka RK kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Editor: Budi

T#g:SunggalGanja
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 20:45

    Polres Tapteng Tangkap Pemilik Daun Ganja Kering

    Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja kering.Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnah


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️