Jumat, 19 Apr 2024 12:39
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Supaya lebih elegan, MK minta penolak Perppu Ormas jadi pihak terkait

JAKARTA (utamanews.com)

Oleh: Bayu

Jumat, 28 Jul 2017 15:18

Ist
Pancasila pemersatu bangsa
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicara, Fajar Laksono, menyatakan bahwa MK menghormati dan menghargai siapa pun yang datang ke MK, termasuk dengan maksud menyampaikan aspirasi.

"Namun yang pasti, sikap MK sesuai dan dalam koridor kewenangan konstitusionalnya, tidak boleh lebih," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Jakarta, Jumat, menanggapi aksi "287" yang akan digelar Presidium Alumni aksi "212" untuk menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di depan Gedung MK.

Presidium Alumni "212" ini sebelumnya menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan uji materi Perppu Ormas di MK.

"Nah, apalagi Perppu Ormas ini sudah masuk menjadi perkara, maka MK di sini harus menjaga kehati-hatiannya," kata Fajar.

Fajar kemudian menegaskan bahwa apa pun yang muncul dari luar persidangan, tidak akan mempengaruhi penanganan perkara di MK, termasuk uji materi Perppu Ormas.

"MK tidak bisa diintervensi oleh opini publik atau desakan dari luar persidangan, MK tetap akan menjaga independensinya," tegas Fajar.

MK juga berharap bila ada pihak-pihak yang ingin terlibat dalam memengaruhi pertimbangan putusan kelak, supaya mengambil jalur-jalur konstitusional.

"Misalnya menjadi pihak terkait dalam perkara tersebut, lalu sampaikan pandangannya di hadapan Majelis Hakim Konstitusional, itu akan lebih elegan," pungkas Fajar.

Editor: Budi

T#g:212MKPerppu
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 16 Apr 2024 07:06

    Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto  bersama  Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksana


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️