Kamis, 15 Jan 2026

Sejumlah IRT Korban Dugaan Penggelapan Sepeda Motor Menjerit, Kembalikan Hak Kami

Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Rabu, 14 Mei 2025 16:51
Sepeda motor jenis Honda Beat Street milik Riz dan Yamaha N-Max milik Ni sewaktu belum diserahkan kepada BS
 Istimewa

Sepeda motor jenis Honda Beat Street milik Riz dan Yamaha N-Max milik Ni sewaktu belum diserahkan kepada BS

Jeritan hati sejumlah Ibu-ibu rumah tangga atas perbuatan seorang terduga penggelapan sepeda motor kembali mengadukan keresahan hati mereka kepada sejumlah awak media lokal, pasalnya hak mereka seperti dirampas dan dilecehkan atas perbuatan BS (40) atas dugaan penggelapan kendaraan milik mereka yang dititipkan sebagai jaminan pinjaman uang.

Hal ini mengemuka ketika salah seorang IRT berinisial Sri (35) warga Desa Pekan, Tanjung Beringin, Sergai mencari keadilan atas hak nya dengan melaporkan BS ke Mapolres Sergai pada hari Rabu, 7/5/2025 yang lalu, kemudian beberapa IRT lainnya juga berusaha mencari keadilan hukum atas sepeda motor mereka yang raib dari tangan BS.

Sepeda motor Yamaha N-MAX BK 3121 XBC milik seorang IRT inisial Ni (43) ini misalnya, seperti yang disampaikan pada awak media ini pada Selasa, 14/5/2025 siang ini dengan mengirimkan visualisasi yang direkam,

”Saya akui, saya ada pinjam uang dari Bristo dan N-MAX saya sebagai jaminannya dengan perjanjian 2 bulan, yaitu antara bulan Desember 2024-Februari 2025. Pada bulan Januari 2025 saya sudah didesak untuk mengembalikan uang nya belum selesai kesepakatan,”jelasnya dalam video yang diterima media ini.
”Lalu pada bulan Februari itu saya dapat informasi jika N-MAX saya itu dijual oleh Bristo, seperti yang disampaikan oleh seseorang bernama Nur dan seorang rekannya. Dan sampai sekarang ini N-MAX itu tidak tahu lagi dimana,”ungkapnya lebih jauh.

Beat Street Raib Hingga Data Diblacklist di BI

Terpisah, seorang IRT lainnya juga merupakan korban BS, berinisial Riz (27) warga Jl. Desa Nagur Dusun III, Tanjung Beringin melaporkan kejadian yang dialaminya melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, bahwasanya sepeda motor Honda Beat street miliknya yang juga ikut raib ditangan BS pada bulan Maret tahun 2024 yang lalu.

Riz menjelaskan, katanya dia dan BS ingin melakukan over kredit sepeda motor milik Riz. Lalu mereka membuat kesepakatan yaitu pengembalian uang DP sebesar Rp3 juta.
produk kecantikan untuk pria wanita

Riz Juga menjelaskan bahwasanya Riz meminta konfirmasi kepada BS untuk menghubungi nya terlebih dahulu sebelum BS mengambil sepeda motor tersebut. Akan tetapi tanpa sepengetahuan Riz sepeda motor itu diambil oleh BS secara diam-diam dikediaman nenek nya pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 06:00 WIB pagi, supaya aksinya lancar dia berpura-pura menelpon untuk meyakinkan nenek nya Riz walaupun itu panggilan fiktif.

Tak kehabisan akal BS seolah-olah membacakan pesan fiktif kepada nenek Riz agar sang nenek percaya, yang mengatakan bahwasanya Riz sudah memberi izin ke BS untuk mengambil sepeda motor tersebut pada hari sebelum kejadian BS mengambil sepeda motor nya.

Riz yang merasa bahwa BS telah curang atas kendaraan milik nya berusaha untuk mendapatkan penjelasan, dan terjadilah perdebatan antara mereka yg berujung BS mentransfer uang senilai Rp1,5 juta yang tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.

iklan peninggi badan
Merasa dipermainkan Riz Ingin mengembalikan uang tersebut dan ingin mengambil sepeda motor nya kembali, dan pada saat itulah komunikasi mereka terputus karena BS memblokir nomor kontak Riz.

”Melalui teman saya bernama Sri (pelapor) bahwasanya Riz meminta tolong mengambil kembali sepeda motor dari BS agar sepeda motor saya di ambil lagi dan uang nya dikembalikan, namun Sri mengatakan bahwa BS sudah over kendaraan milik Riz ke orang lain. Karena over kredit kendaraan saya tidak jelas, sehingga data saya di blacklist di Bank Indonesia (BI),”terangnya.

Riz berharap sepeda motor nya dapat dikembalikan oleh BS untuk memulihkan nama baiknya atas kredit macet sepeda motor nya.

BS sebelumnya menjadi terlapor di Satreskrim Polres Sergai oleh seorang IRT bernama Sri Wahyuni, Nomor Laporan Polisi, STTLP/152/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT terlapor Bristo Silaen.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️