Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama jajaran Kodim 0209/LB dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (21/09/2026) malam, melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi ini berangkat dari pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook oleh akun "Bang Indra", yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut serta tuduhan adanya oknum yang dilindungi.
Kegiatan GSN tersebut, tepatnya berlangsung pada Senin 21 September 2026 sekira pukul 19.00 Wib, berlokasi di perkebunan kelapa sawit jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu berdasar Surat Perintah Tugas Sprin/324/IX/RES.4.2/2026/Satresnarkoba & Pengaduan Masyarakat.
Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H., didampingi Kepala BNN Labura Muhammad Hendro, SKM., M.Kes. serta jajaran personil Satresnarkoba, Intel Kodim 0209/LB, dan BNN Labura. Turut hadir juga perangkat kelurahan dan warga setempat.
Dalam penindakan itu tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka. Yang mana tersangka utama yakni Zolhamdani alias ZUL (47 tahun) Wiraswasta, warga Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Zul mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial "P" (sedang dalam penyelidikan). Selain itu turut diamankan juga Zainal Aswari alias Zainal (35 tahun) warga jalan Lingkungan Tualang Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik klip berisi sabu, berat 1,51 gram bruto. 1 plastik klip besar berisi plastik klip kosong. 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah skop dari pipet. Adapun tindaklanjut yang dilakukan Gubuk/tenda yang digunakan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba dibakar habis di lokasi. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut
Dilokasi operasi Kasat Narkoba AKP Hardianto menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya tidak mentolerir peredaran narkoba dan setiap informasi dari masyarakat dinilai sangat berharga dengan menindak tegas siapapun yang bermain dengan Narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Siapapun yang bermain dengan narkoba, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," ujar Kasat dengan tegas.
Pengaduan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sebagai tempat transaksi sabu sekaligus penyewaan alat hisap kini telah ditindaklanjuti. Operasi ini merupakan bukti nyata sinergitas TNI-Polri dan BNN dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika. Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut, dan pelacakan terhadap pemasok berinisial "P" terus dilakukan.